Karya Tulis Ilmiah merupakan karya tulis hasil olah ilmiah yang disampaikan oleh Ilmuwan dan atau Calon Ilmuwan. Satu di antara Profesi sebagai Ilmuwan contohnya adalah Dosen, dan atau Peneliti. Sedangkan contoh Calon Ilmuwan yaitu : Pelajar, dan Mahasiswa.

Karya Tulis Ilmiah (KTI) biasanya ditulis berdasarkan hasil Penelitian di bidang tertentu, dan Penulisnya pun pada umumnya sudah menguasai ilmu dan atau teknologi pokok maupun yang terkait sesuai dengan topik KTI yang ditulis, misalnya bidang: Teknologi Penerbangan dan Antariksa, Ekonomi, Bisnis, serta Sosial.

Sebagai upaya memperkenalkan apa dan bagaimana cara menulis KTI, di bawah ini ditayangkan sekilas tentang materi penulisan KTI yang disampaikan dalam bentuk Dialog Tanya jawab. Silakan menikmati…

1. Mengapa perlu menulis KTI?

KTI merupakan Karya Tulis para Peneliti dan atau Ilmuwan, maupun Karya Calon Ilmuwan seperti Pelajar dan atau Mahasiswa. KTI merupakan bentuk pertanggungjawaban Penulisnya kepada: masyarakat Ilmiah, masyarakat umum, serta pada penyandang dana penelitian.

Masyarakat maupun penyandang dana telah berkenan menyediakan berbagai fasilitas, mulai penyediaan dana, peralatan, bahan, atau pun jasa demi terlaksananya penelitian.

KTI juga bisa menjadi semacam bentuk balas jasa Penulis atas segala upaya yang telah diberikan oleh masyarakat luas dan atau penyandang dana. Balas jasanya ini berupa Penerbitan KTI, dengan tujuan agar KTI-nya dibaca oleh masayarakat ilmiah maupun non-ilmiah, sehingga minimal mereka mampu menambah: informasi, wawasan, dan mengambil manfaat dari isi KTI tersebut.

2. Apa saja yang bisa dijadikan sebagai bahan KTI?

Segala hal yang berasal dari hasil penelitian dan atau pun pemikiran yang memenuhi syarat Ilmiah bisa dijadikan KTI. Tentunya dalam menulis KTI perlu memperhatikan semua hal yang menyangkut dua unsur yaitu :

  • Substansi isi tulisan berhubungan dengan kepakaran Penulis,
  • Sistematika maupun tata cara penulisan sesuai dengan pedoman penerbit.

3. Kalau gitu apa itu Ilmiah?

Semua tindakan yang memenuhi persyaratan Ilmiah.

4. Lah … apa sajakah syarat-syarat Ilmiah itu?

Syarat ilmiah adalah :

  • Logik. Masuk akal sesuai dengan bidang ilmu masing masing.
  • Obyektif. Artinya dapat diterima oleh semua orang sesuai dengan bidang kepakaran masing masing.
  • Sistematik. Berarti berurutan dan tertelusur.
  • Andal / tak terbantah. Artinya keandalannya dapat dibuktikan kembali, dan tak terbantah.
  • Dirancang. Direncanakan dari awal sampai akhir.
  • Akumulasi. Merupakan kelanjutan dari tindakan ilmiah sebelumnya baik dilakukan oleh orang lain, maupun diri sendiri.
  • Kontribusi. Mempunyai andil untuk kemajuan Ilmiah, baik pada saat ini maupun kelak di kemudian hari.

Persyaratan tersebut supaya mudah diingat, biasanya disingkat: LOSADAK.

5. Oh ya, sebenarnya apa sich yang bisa diteliti atau dipikirkan?

Segala hal mestinya bisa diteliti atau pun dipikirkan. Dalam kaitan dengan KTI, tentu hasil penelitian maupun pikiran yang akan ditulis menjadi KTI, sebaiknya semua hal yang akan menyebabkan pencapaian menjadi pakar ilmiah di bidang tertentu.

Apalagi jika dilakukan terus menerus, biasanya sampai dengan kurang lebih sepuluh tahunan mampu mengantarkan si Peneliti atau pun si Penulis menjadi Pakar ilmiah di bidangnya.

6. Kalau begitu, bagaimana memulai penelitian dan atau pemikiran?

Penelitian dan atau pemikiran bisa berawal dari inspirasi karena membaca obyek, misalnya membaca: huruf, angka, gambar, grafik, diagram, warna, keadaan, fakta-fakta, proses, maupun pustaka.

Dari hasil membaca ini, siapa tahu dapat menimbulkan ide di dalam pikiran, kemudian menghasilkan sikap harus bagaimana mewujudkan ide tersebut, dilanjutkan dengan tindakan yang diperlukan berupa apa saja.

Oh ya, tindakan yang terus menerus dilakukan, lambat laun akan menjadi kebiasaan sehari hari. Bagi calon peneliti dan atau pemikir, tentu dipilih kebiasaan untuk meneliti dan menulis, sampai menjadi pakar ilmiah di bidangnya.

7. Jika penelitiannya sudah selesai, gimana dong, menyusun KTI-nya?

Penulis atau tepatnya pengarang KTI, tentunya wajib menguasai substansi ilmiah tentang apa saja yang akan ditulis, disamping itu perlu juga mengetahui pedoman penulisan KTI, semisal sesuai dengan peraturan Kepala LIPI No. 04/E/2012, atau pun pedoman yang lain.

Penyusunan KTI, bisa dimulai dari membuat tulisan tentang latar belakang masalah, dan tujuan penelitian, semuanya ditulis di Bab PENDAHULUAN. Bab ini bersifat sebagai pengantar yang menjelaskan:

  • Mengapa penelitian dilakukan,
  • Apa pentingnya penelitian tersebut,
  • Apa saja latar belakang permasalahan yang timbul, sehingga perlu dilakukan penelitian dan atau pemikiran, serta jika ada apa hipotesa penyelesaiannya.
  • Metode dan Tujuan penelitian juga ditulis di Bab ini.

Jika memungkinkan tuliskan sekilas penemuan terbaru dari hasil penelitian yang baru saja atau sudah dilakukan.

8. Apakah di BAB PENDAHULUAN, boleh ditambahkan yang lain?

Boleh, sepanjang masih berupa pengantar, dan bukan pembahasan hasil penelitian. Misalnya boleh ditambahkan kutipan teori yang telah dipublikasikan sebelumnya. Kutipan ini bisa berasal dari penemuan orang lain maupun teori milik diri sendiri yang pernah diterbitkan.

Semua kutipan wajib mengacu pada sumber referensi tertentu. Pengacuan ini biasa menggunakan cara tertentu juga, misal dengan menggunakan nomor urut di dalam tanda kurung siku [1], berarti dikutip dari referensi nomor urut 1 di Daftar Pustaka, atau menggunakan nama Penulis, misal [Atik Bintoro, 2021] berarti dikutip dari buku di Daftar Pustaka, yang dikarang oleh Atik Bintoro yang terbit tahun 2021.

9. Eh, kira-kira apalagi yang mesti diperhatikan di Bab PENDAHULUAN?

Yang biasa terlupakan, setelah selesai menulis Bab PENDAHULUAN, di antaranya adalah: membaca ulang, dan bertanya ke diri sendiri, kira-kira pengertian pembaca dengan pengertian si Penulis berbeda atau tidak ya?

Untuk itu, perlu sekali sekali meminta tolong orang lain untuk membaca tulisan di Bab PENDAHULUAN, jika dirasa sudah sama dengan pengertian penulis, bolehlah tulisan KTI dilanjutkan sampai dengan ke Bab KESIMPULAN.

10. Kenapa langsung ke Bab KESIMPULAN?

Bukan begitu, maksudnya jika menulis KTI-nya sudah sampai di Bab KESIMPULAN, segera periksa: Apakah permasalahan yang disampaikan di Bab PENDAHULUAN, serta tujuan penelitian/pemikiran sudah terjawab di Bab KESIMPULAN.

Jangan sampai Masalahnya apa, Tujuannya bagaimana, Kesimpulan ke mana mana, bisa tidak nyambung gitu.

11. Kenapa hal itu bisa terjadi?

Satu di antaranya dikarenakan si Penulis asyik fokus pada Hasil Penelitian/ Pemikiran, yang berupa Gambar, Grafik, Deskripsi Sebab akibat, maupun Hasil logika deduksi-induksi. Sehingga lupa menghubungkan kembali dengan Latar belakang masalah dan atau tujuan penelitian/pemikiran.

Jadi, dalam perjalanan penyelesaian KTI diharapkan jangan lupa selalu kembali pada Bab PENDAHULUAN, terutama mengenai Latar belakang Masalah, dan Tujuan. Apakah Masalahnya terselesaikan, dan Tujuannya tercapai atau bagaimana.

Status pencapaiannya, tercapai atau tidak, bisa dibahas di Bab PEMBAHASAN melalui kosa kata yang mantap, tidak multi tafsir, terukur, tentu berdasarkan teori ilmiah yang telah dipublikasikan, baik karya diri sendiri dan atau karya orang lain, dan tertelusur.

12. Kosa kata mantap, tidak multi tafsir, terukur, maksudnya bagaimana?

Bagaimana ya.., kosa kata mantap, tidak multi tafsir dan terukur. Tiga unsur ini memang menjadi ciri khas bahasa ilmiah. Jika salah satu saja tidak terpenuhi, maka kadar ilmiah pada kalimatnya bisa dipastikan berkurang, contoh kalimat: Penurunan informasi.

Kata penurunan bisa diartikan proses menurun, misal dari 5 informasi menjadi 3 informasi. Tetapi kalau hanya penurunan informasi tanpa penjelasan turun dari berapa ke berapa, berarti kalimat ini tidak terukur.

Disamping itu kalimat penurunan informasi bisa juga diartikan sebagai kegiatan membuat turunan informasi, misalnya dari informasi berbasis buku cetakan menjadi Website di internet, maupun buku elektronik. Jadi kalimat “Penurunan Informasi” ini memiliki sifat multi tafsir, tidak terukur dan pada akhirnya juga tidak mantap!

Oke, Sekadar mengingatkan kembali bahwa isi utama Bab PENDAHULUAN, adalah Latar belakang masalah, dan tujuan penelitian. Boleh juga ditambah dengan teori maupun informasi tentang status perkembangan iptek sampai saat ini, yang berhubungan dengan latar belakang masalah dan atau tujuan penelitian.

13. Kalau begitu penyampaian dasar teori, apakah harus di Bab PENDAHULUAN?

Dasar teori, status perkembangan iptek maupun tinjauan pustaka, semuanya boleh berada di Bab PENDAHULUAN, atau pun berada di Bab lain, misal dibuat Bab tersendiri menjadi Bab TINJAUAN PUSTAKA.

Yang perlu menjadi perhatian yaitu:

Dasar teori, Status perkembangan iptek maupun Tinjauan pustaka, sebisa mungkin dikutip dari referensi terkini semisal dari artikel yang terbit paling lama 5 tahun lalu sampai mendekati rentang tahun berjalan pada saat penelitian dilaksanakan. Disamping itu untuk menambah bobot bahasan hasil penelitian, jumlah referensi yang dikutip minimal 10 referensi.

80% referensi utama berasal dari artikel jurnal ilmiah, buku bunga rampai, prosiding, maupun buku teks. Sedangkan 20%-nya bisa berasal dari kutipan data, koran, majalah populer, maupun website non-ilmiah.

Oh ya, jangan lupa setiap kutipan wajib ditulis sumbernya mengggunakan kaidah sitasi pada umumnya, seperti yang pernah disampaikan, misal menggunakan nomor urut di dalam tanda kurung siku [1], berarti dikutip dari referensi nomor urut 1 di Daftar Pustaka, atau menggunakan nama Penulis misal [Atik Bintoro, 2021] berarti dikutip dari KTI di Daftar Pustaka, yang dikarang oleh Atik Bintoro, terbit tahun 2021.

14. Oh ya, kita lanjut lagi, bagaimana kalau dari tatacara kutipan. Mohon dijelaskan!

Baik, seperti yang telah diketahui bahwa setiap kutipan, wajib ditulis sumbernya, meskipun kutipan itu hanya berupa inti sari dari suatu pernyataan yang diambil dari publikasi karya orang lain, maupun karya diri sendiri yang telah dipublikasikan, dan bukan copy paste.

Apa pun bentuknya jika berasal dari KTI yang telah dipublikasi atau karya orang lain yang belum dipublikasi, tetap wajib ditulis sumbernya.

Jika lupa atau pun sengaja tidak ditulis sumbernya, bisa dipastikan akan terkena dugaan pelanggaran kode etika penulisan KTI, yaitu plagiasi artinya mengakui karya orang lain sebagai hasil karya diri sendiri, semacam mencuri KTI.

Untuk Pelanggaran kode etika ini, akan dibahas tersendiri di lain kesempatan. Kutipan diambil dari referensi yang langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan Latar belakang masalah dan atau tujuan penelitian seperti yang telah ditulis di Bab PENDAHULUAN. Kutipan yang tidak berhubungan langsung dengan isi KTI, tidak perlu ditulis di KTI, dibuang saja dari isi KTI.

Jika memungkinkan buatlah kutipan dari sumber utama, yaitu berasal dari publikasi artikel hasil penelitian yang ditulis langsung oleh pengarang artikel sebagai hasil penelitian, bukan berasal dari kutipan yang dikutip ulang.

Kutipan dari sumber utama bisa berasal dari publikasi KTI orang lain dan atau diri sendiri di bagian abstrak, hasil penelitian, pembahasan maupun kesimpulan.

Sumber utama kutipan bisa berasal dari: artikel jurnal ilmiah, artikel di buku bunga rampai, prosiding maupun buku teks hasil penelitian.

15. Bagaimana kalau kutipan diambil dari koran?

Koran, Majalah populer, Laporan tahunan, maupun Website non ilmiah, semua itu dikategorikan sebagai sumber pendukung. Boleh boleh saja dijadikan sebagai sumber kutipan, tetapi kapasitasnya tidak boleh lebih dari 20% dari total jumlah sumber kutipan. Misal jika total sumber kutipan berjumlah 10 judul referensi, maka Sumber utamanya 80% berarti ada delapan judul referensi yang dibolehkan dikutip. Sedangkan sumber pendukung maksimal hanya dua judul referensi, yang berarti 20%-nya saja.

16. Langkah selanjutnya bagaimana?

Jika jumlah minimal referensi sudah terpenuhi, selanjutnya lakukan pembahasan hasil penelitian yang berupa Grafik, Gambar, Deskripsi Sebab akibat, maupun Hasil logika deduksi-induksi di Bab PEMBAHASAN. Semua hasil penelitian yang diperoleh dibandingkan dengan acuan teori yang telah dikutip di Bab PENDAHULUAN atau di Bab TINJAUAN PUSTAKA, bagaimana hubungannya: sesuai teori atau tidak, atau ada fenomena baru yang selaras dengan hipotesa untuk menyelesaikan masalah yang timbul sebagaimana latar belakang dan tujuan melakukan penelitian.

Langkah selanjutnya adalah menyusun kesimpulan, kemudian ditulis di Bab KESIMPULAN. Penulisan kesimpulan merupakan jawaban atas tujuan, latar belakang masalah dan hipotesa penelitian jika ada. Bukan hanya pengulangan hasil penelitian yang ditulis dari Bab Pembahasan.

Setelah Kesimpulan selesai, ada Bab UCAPAN TERIMAKASIH untuk menyampaikan terimakasih pada semua pihak yang telah membantu.

Di bawah Bab ini, baru DAFTAR PUSTAKA.

17. Sistematika penyusunan KTI seperti apa ya?

Sistematika penulisan KTI pada umumnya  terdiri dari: Judul, Nama Penulis beserta  instansinya, Alamat email Penulis, Abstrak dwi bahasa (Inggris dan Indonesia), Kata Kunci, PENDAHULUAN, HASIL PENELITIAN, PEMBAHASAN, KESIMPULAN, UCAPAN TERIMAKASIH, dan DAFTAR PUSTAKA.

18. Oh ya itu ada Abstrak, bagaimana cara menulisnya?

Abstrak ditulis dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Abstrak berisi tentang informasi penting yang ditulis singkat seputar: Tujuan dan Latar belakang Penelitian, Metode yang digunakan, Hasil, dan segala hal yang menarik, serta penting untuk diketahui oleh pembaca KTI.

19. Baik, sudah mulai mengerti, terus bagaimana lagi?

Jika sudah mengerti bagaimana cara menyusun KTI, kita bisa memulai menulis KTI. Apabila sudah dirasa bagus, bisa langsung dikirim ke media penerbitan KTI, misalnya ke Jurnal ilmiah atau ke Seminar, agar bisa terbit dalam bentuk artikel di Jurnal atau artikel di Prosiding Hasil Seminar.

makalah20. Oh ya, mumpung ingat, jelaskan tentang Pelanggaran Kode Etika Penulisan KTI!

Plagiasi merupakan Pelanggaran Kode Etika Penulisan KTI yang banyak dikenal oleh masyarakat luas. Pelanggaran Plagiasi pada dasarnya mirip dengan tindakan mencuri, yaitu mengakui karya tulis orang lain sebagai karya diri sendiri.

Minimal ada tiga jenis Plagiasi, yaitu:

  • Melakukan Plagiasi terhadap karya orang lain, yaitu mencuri Isi KTI orang lain, kemudian diakui sebagai Karya Tulis diri sendiri, baik seluruh isi KTI atau pun sebagian saja tanpa menuliskan sumber Tulisan aslinya.
  • Plagiasi terhadap KTI diri sendiri. Yaitu mendaur ulang isi KTI diri sendiri yang pernah terbit, kemudian diterbitkan ulang, baik isi keseluruhan atau pun sebagian. Isi substansinya persis sama, hanya sistematika penulisan diubah, seolah olah menjadi KTI baru, tanpa keterangan bahwa KTI tersebut adalah hasil daur ulang dari KTI diri sendiri yang pernah terbit.
  • Kutipan tanpa ditulis sumbernya. Yaitu penulisan kutipan karya orang lain maupun karya diri sendiri yang pernah terbit, tidak ditulis sumber aslinya dikutip dari KTI siapa penulisnya dan apa judulnya.

Jika tidak ditulis sumber aslinya, maka hal ini patut diduga sebagai tindakan pelanggaran kode etika penulisan KTI berupa plagiasi. Oh iya, masih ada lagi, contohnya bikin KTI dengan model mirip Irisan Timun.

21. Maksudnya bagaimana, Mohon dijelaskan!

Baik. Timun jika diiris iris tetap saja Timun. Tidak pernah menjadi benda lain selain timun.Tetapi dengan menampilkan satu persatu secara terpisah akan bisa terlihat ukuran dan tampak luas penampangnya berbeda beda, padahal irisan itu tetap saja timun timun juga. Kira kira seperti itulah pelanggaran kode etika jenis ini. Mengaku berbeda dan terpisah tetapi pada dasarnya masih dalam satu kesatuan penelitian.

Satu jenis penelitian dibagi bagi menjadi beberapa pokok bahasan yang pada intinya masih sama, hanya terkesan seolah olah menjadi Penelitian baru dan berdiri sendiri sendiri sebagai Penelitian yang berbeda. Sehingga KTI-nya pun tampak seolah olah baru dengan topik yang baru, padahal masih satu rangkaian penelitian yang sama.

Pelanggaran kode etika seperti ini biasanya akan ketahuan ketika beberapa KTI-nya dibaca berurutan pada saat yang hampir bersamaan. Jika beberapa KTI-nya dibaca terpisah dalam waktu yang berbeda, kadang kala pelanggaran kode etikanya agak sulit diketahui. Kira kira seperti itu. Baik kita teruskan lagi, tentang Pelanggaran kode Etika Penulis KTI.

22. Ini tentang Penulisnya ya?

Ya betul. Tentang Penulis KTI, bukan KTI-nya lho ya. KTI-nya bisa saja bagus, tetapi Penulisnya belum tentu tidak melanggar kode etika Penulis.

23. Ow iya ya, mohon dilanjutkan bagaimana ceritanya?

Potensi pelanggaran kode etika Penulis terkait KTI ada beberapa macam, misalnya sebagai berikut:

  • Mengeksploitasi Orangg lain (Murid/Mahasiswa/Yunior) untuk menghasilkan KTI. Kemudian KTI tersebut diakui sebagai Karya dari si Pelaku eksploitasi, baik tanpa maupun menyertakan nama orang yang dieksploitasi.
  • Meminta namanya untuk diikut sertakan sebagai penulis bersama, padahal tidak punya kontribusi apa pun terkait usaha menghasilkan KTI.
  • Mencantumkan nama orang lain sebagai Penulis bersama tanpa ijin pada orang yang dicantumkan tersebut.
  • Menggunakan data yang tidak benar, dijadikan seolah olah benar.
  • Menggunakan data karya orang lain yang belum dipublikasikan tanpa ijin.

24. Apa sih gunanya kita memahami hal tersebut?

Minimal agar kita terhindar dari perbuatan dugaan pelanggaran kode etika yang dimaksud.

25. Hanya itu kah?

Iya hanya itu saja.

26. Masa sich, ohya apa sajakah sangsi pelanggaran kode etika?

Jika menyangkut sangsi, itu tergantung pada Instansi atau pun Organisasi Profesi yang menaunginya.

27. Misalnya bagaimana?

Misal seseorang dikenai dugaan pelanggaran kode etika, maka Majelis Etik dari Instansi atau Organisasinya akan memanggil untuk klarifikasi kebenaran dari dugaan tersebut. Jika terbukti, maka diteruskan melakukan Sidang Majelis Etik.

Jika di sidang, telah terbukti benar benar melakukan Pelanggaran Kode Etik, maka Majelis Etik memberi rekomendasi pada Pimpinan tertinggi untuk menjatuhkan sangsi sesuai dengan Peraturan yang berlaku pada Instansi atau Organisasi Profesi tersebut.

28. Apakah hanya cukup di situ.

Bisa cukup bisa tidak. Jika ternyata dari pelanggaran kode etika ini melahirkan kerugian pada orang lain, maka orang lain tersebut menjadi korban. Si korban berpotensi melanjutkan tuntunan atau aduan ke ranah Hukum, baik Perdata dan atau Pidana sekaligus.

29. Wah berat juga ya.

Iya… sudah dech ya, jangan yang berat berat. Cukup sampai sini dulu ya…

30. Ya, baiklah.

 Dialog pun usai, akan dilanjutkan pada kesempatan yang lain. Insya Alloh.

—-

Catatan:
Penulis adalah Pengasuh rubrik Sains dan Teknologi mbludus.com
Sebagian Isi pernah diposting oleh Penulis di Medsos,
dan diperkaya dari berbagai sumber.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *