Mbludus adalah sebuah produk media sosial berplatform blog yang menampung konten yang dapat diunggah oleh setiap orang yang sudah terdaftar sebagai Mbluduser (sebutan bagi pengguna Mbludus). Atau bagi siapa saja yang telah mengirim karyanya ke redaksi@mbludus.com. Mbluduser diberi kebebasan untuk mengemukakan, mengekspresikan, serta menyampaikan informasi, gagasan, pendapat, ulasan, ataupun tanggapan, sepanjang dapat dipertanggungjawabkan olehnya, sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, Mbluduser dapat mengirim karya lain berupa Puisi, Cerpen atau Naskah Drama dan Dongeng.
Pembaca dan Mbluduser wajib membaca Syarat dan Ketentuan Mbludus secara cermat. Dengan mengakses dan/atau melakukan registrasi di mbludus.com (tahap penyesuaian), Mbluduser menyatakan setuju untuk terikat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku serta kebijakan mengenai perubahan atau perbaikan syarat dan ketentuan mbludus.com di kemudian hari. Mbuduser dipersilakan untuk tidak mengakses dan menggunakan situs ini jika tidak setuju untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan Mbludus.com.
Berikut Definisi umum dari istilah-istilah yang dipergunakan dalam Syarat dan Ketentuan Mbludus.com:
- Dapoer Sastra Tjisaoek adalah komunitas yang bergerak di bidang Literasi.
- Mbludus.com adalah media sosial berplatform blog yang seluruh kontennya berasal dari redaksi atau dari pengguna Internet dan masyarakat umum sebagai media komunikasi karya di Dapoer Sastra Tjisaoek.
- Pembaca adalah setiap pribadi yang mengakses situs web Mbludus.
- Mbluduser adalah sebutan bagi Pengguna mbludus.com, pengguna Internet yang melakukan registrasi, dan selanjutnya memiliki Akun Mbluduser (tahap penyesuaian) atau siapa saja yang mengakses dan mengirimkan karyanya di luar registrasi.
- Akun Mbluduser adalah identitas kepemilikan blog di mbludus.com. Setiap akun di mbludus.com memiliki Halaman Profil yang berisi indeks Konten milik Mbluduser yang dapat diakses oleh Pembaca dengan cara menyantumkan nama (tahap penyesuaian)
- Konten adalah materi yang ditempatkan (posted) ke dalam sistem dan/atau ditayangkan (published) di situs mbludus.com, terdiri dari tulisan, file foto dan bentuk grafik 2 dimensi lainnya, video, dan audio, serta komentar. Konten juga termasuk materi yang diunduh (uploaded), ditautkan (linked) atau dilekatkan (embedded) ke dalam materi yang ditayangkan di mbludus.com.
- Jurnalisme Warga (Citizen Journalism) adalah istilah yang digunakan merujuk kegiatan warga atau masyarakat atau orang per orang yang bukan jurnalis profesional dalam mengumpulkan, mengolah, melaporkan dan menyebarluaskan informasi, kejadian atau peristiwa.