KETENTUAN KONTEN

Konten yang akan ditulis dan ditayangkan di Mbludus harus sesuai dan tidak bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum, Syarat dan Ketentuan Mbludus, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, kepada Mbluduser diwajibkan untuk mematuhi hal-hal berikut ini:

  1. Sebelum menempatkan dan/atau menayangkan Konten, atau mengirimkan kontan. Mbluduser wajib memastikan bahwa Konten tersebut tidak melanggar salah satu ketentuan yang tertulis pada Syarat dan Ketentuan.
  2. Menjiplak atau menyontek atau menyalin-tempel (copy-paste) sebagian atau seluruh konten milik orang atau pihak lain tanpa maksud menciptakan konten baru yang dapat dianggap sebagai artikel karyanya sendiri. Menyertakan kutipan dari sumber lain dibolehkan, sepanjang tidak lebih dari 25 persen dari total isi artikel.
  3. Melakukan aksi plagiarisme dalam bentuk dan untuk alasan apapun, termasuk menggunakan dan/atau mengutip sebagian atau seluruh karya tulis, gagasan, opini milik orang lain serta hal-hal lain yang serupa, seolah-olah itu miliknya, tanpa dengan jelas dan tegas menyebutkan sumber data dan informasinya secara tepat dan memadai.
  4. Memuat dan atau menayangkan konten berisi iklan, promosi, atau sejenisnya yang secara langsung atau tidak langsung atau dalam bentuk tautan (link) berisi ajakan untuk membeli produk barang atau jasa yang dimaksud dalam tulisan.

Saat menayangkan foto, ilustrasi, referensi, atau konten pelengkap lain, Mbluduser wajib:

  1. Menyebutkan sumber (nama orang atau pihak pencipta, pemilik, atau pemegang hak cipta) secara langsung atau melalui tautan menuju alamat sumber.
  2. Menyebutkan sumber lengkap dan jelas untuk konten hasil pencarian dari mesin pencari (tidak dibenarkan hanya menyebut nama/merek mesin pencari sebagai sumbernya).
  3. Sebelum menayangkan Konten artikel, Mbluduser wajib memilih kategori atau rubrik yang sesuai dengan isi, tema, atau konteks Tulisan.

Terhadap Konten yang telah ditayangkan di Mbludus, Mbluduser tidak dibenarkan untuk:

  1. Mengubah substansi dan atau isi Konten.
  2. Mengubah waktu tayang Konten.
  3. Melakukan manipulasi dengan cara apapun terhadap fitur atribut yang terdapat pada Konten, termasuk jumlah Pembaca, jumlah Peringkat (rating) dan jumlah Komentar.

Terhadap Konten yang telah ditempatkan ke dalam sistem Mbludus, Mbluduser mengizinkan Pengelola atau Admin untuk:

  1. Menghapus isi konten, pesan, foto, gambar, dan/atau komentar yang melanggar Syarat dan Ketentuan dengan atau tanpa pemberitahuan kepada yang bersangkutan.
  2. Menempatkan Foto sebagai ilustrasi atau pelengkap tulisan untuk keperluan penayangan Headline. Pengelola menjamin foto yang ditempatkan tidak bertentangan dengan Syarat dan Ketentuan.
  3. Mengoreksi kekeliruan penggunaan jenis huruf dan ukurannya, yang dapat mengganggu tampilan Konten.
  4. Menyunting Judul, Isi, Tag, Jenis dan Kategori Tulisan.
  5. Mengubah waktu tayang Konten.
  6. Mbluduser dengan kesadaran dan kemauan sendiri menempatkan dan menayangkan Konten, dan bersedia bertanggung jawab penuh atas seluruh Konten yang ditayangkan.
  7. Mbluduser dilarang menyerang, menghina, dan atau menjatuhkan karakter atau pribadi lain dengan cara dan tujuan apapun.
  8. Mbluduser atau pengguna dilarang memperdebatkan dan/atau mempertentangkan ajaran agama tertentu, meliputi keyakinan dan ritual keagamaan.
  9. Melanggar atau menyalahi hak orang lain, termasuk tanpa kecuali, hak intelektual, hak paten, merek dagang, rahasia dagang, hak cipta, publisitas atau hak milik lainnya dari pihak ketiga.
  10. Mengancam keselamatan, memfitnah, mencemarkan nama baik, menipu, mencurangi, dan/atau menimbulkan kebencian pada individu atau kelompok tertentu.
  11. Memuat dan/atau berisi informasi/berita palsu atau yang diragukan kebenarannya secara sengaja dengan maksud untuk menipu, membohongi atau memperdaya pembaca.
  12. Menghina, menyinggung, melecehkan, merendahkan, mengintimidasi memicu pertentangan dan/atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), jenis kelamin, orientasi seksual, usia, atau cacat fisik.
  13. Melanggar norma kesusilaan, mengandung unsur cabul dan pornografi.
  14. Menganjurkan atau menyarankan perbuatan yang melanggar hukum.
  15. Berisi kata-kata sumpah serapah, gambar, atau bentuk grafis lainnya yang berisi dan/atau menimbulkan rasa ngeri, kasar, kotor, dan jijik.
  16. Menyebarkan ideologi atau ajaran tertentu yang melanggar hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
  17. Mengandung virus atau kode komputer lainnya, file atau program yang dapat mengganggu, merusak atau membatasi fungsi dari perangkat lunak (software) atau perangkat keras (hardware) komputer atau peralatan komunikasi, atau memperbolehkan penggunaan komputer atau jaringan komputer yang tidak sah.

Mbludus membolehkan Mbluduser melakukan kegiatan Jurnalisme Warga (Citizen Journalism) atau Jurnalisme Publik (Public Journalism) atau kegiatan dengan istilah lain yang sejenis, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Jurnalisme Warga dilakukan atas dasar keinginan dan atas nama pribadi Mbluduser, tanpa melibatkan atau mengatasnamakan situs web mbludus yang digunakan untuk menayangkan hasilnya.
  2. Jurnalisme Warga dapat dilakukan oleh setiap individu dari semua profesi, termasuk di dalamnya profesi di industri pers (reporter, wartawan, reporter lepas, maupun editor), namun setiap Konten yang ditayangkan di mbludus dibuat atas nama pribadinya dan tidak merepresentasikan instansi atau perusahaan pers tempat dia bekerja, juga tidak merepresentasikan mbludus sebagai tempat dimuatnya konten tersebut.
  3. Setiap informasi atau berita yang tayang di Mbludus merupakan milik Mbluduser, sehingga isinya pun sepenuhnya menjadi tanggung jawab Mbluduser yang menayangkannya.
  4. Mbuduser tidak dibenarkan dan tidak berhak menyebut dirinya sebagai Wartawan/Jurnalis/Reporter mbludus, baik di dalam Tulisan maupun pada saat melakukan kegiatan Jurnalisme Warga.
  5. Mbluduser tidak dibenarkan dan tidak berhak mengafiliasikan dirinya dan/atau menggunakan nama mbludus pada saat mengumpulkan, melaporkan, mengolah ataupun mempublikasikan suatu fakta kejadian atau peristiwa. Nama Mbludus hanya bisa disebut sebagai Platform Blog yang semua Kontennya berasal dari pengguna Internet.
  6. Mbludus tidak mengeluarkan surat izin, surat keterangan, surat penugasan dan/atau surat kuasa kepada siapapun atau pihak manapun dalam rangka mengumpulkan, mengolah, melaporkan dan menyebarluaskan informasi, kejadian atau peristiwa.
  7. Mbludus tidak pernah memiliki dan/atau mengangkat seseorang untuk bekerja sebagai Jurnalis Warga, Reporter Warga, atau istilah lain yang sejenis dengannya.

Mbludus Media tunduk kepada peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Oleh karena itu, saat terjadi keluhan, protes, klaim dan/atau permasalahan hukum yang disebabkan oleh Konten yang dimasukkan dan/atau ditayangkan oleh Mbluduser, Mbludus berhak menyampaikan segala informasi terkait pemilik Konten, termasuk, bila ada, alamat Internet Protocol (IP) yang terekam di dalam sistem Mbludus, kepada pejabat berwenang (Penyidik, Penyidik Pembantu, Penyelidik, Jaksa Penuntut Umum, Hakim) yang disertai dengan permohonan tertulis dari Kepolisian Republik Indonesia.