Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Mbludus.com
    • Beranda
    • Berita
    • Humaniora
      • Sosial Politik
      • Sosialita
      • Pendidikan
      • Tradisi
      • Lingkungan
    • Sains
    • Sastra
      • Cerbung
      • Cerpen
      • Dongeng
      • Drama
      • Kritik Sastra
      • Puisi
    • Kreasi
      • Bisnis
      • Musik
      • Sinematografi
    • Merchandise
      • Buku
      • Baju
      • Kerajinan Tangan
    • Lainnya
      • Profil Redaksi
      • Penerimaan Naskah Mbludus.com
    Mbludus.com
    You are at:Home » Tradisi » Tradisi Potong Jari, Papua
    Tradisi

    Tradisi Potong Jari, Papua

    17 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read19 Views
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp
    Tradisi Potong Jari, Papua
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp

    Di provinsi Papua ada sekitar 450 lebih suku bangsa dengan aneka ragam tradisi dan budanya masing-masing. Suku-suku yang terkenal di Papua itu antara lain Suku Asmat, Suku Amungme, Suku Bauzi, dan Suku Dani.

    Salah satu dari suku-suku yang terkenal itu, suku Dani adalah suku yang masih berpegang teguh dengan tradisi yang diturunkan dari generasi ke generasi. Salah satu tradisi unik yang dilakukan oleh Suku Dani adalah tradisi potong jari atau Iki Palek.

    Tradisi potong jari ini kedengarannya menakutkan, namun ada makna di balik tradisi ini. Menurut Suku Dani, jari dianggap sebagai simbol harmoni, persatuan, dan kekuatan. Tradisi potong jari ini dilakukan ketika ada keluarga yang meninggal dunia.

    Potong jari ini dilaksanakan ketika ada salah satu anggota keluarga seperti suami, istri, ayah, ibu, anak, atau adik meninggal dunia, maka anggota keluarga akan memotong salah satu jari mereka sampai putus.

    Sebelum pemotongan jari dimulai, jari akan dililit dengan benang dan membaca matra. Kemudian jari akan diikat dengan benang sampai mati rasa. Setelah itu barulah proses pemotongan jari bisa dilakukan dengan dua cara.

    Cara pertama dilakukan dengan menggigit jari hingga putus atau cara kedua dengan menggunakan kapak atau pisau.

    Setelah tradisi tersebut selesai, luka akan diikat dengan daun hingga sembuh.  Biasanya proses penyembuhan sekitar satu bulan. Adapun jumlah jari yang dipotong tergantung dari siapa yang meninggal. Jika orang tua yang meninggal jari yang dipotong dua ruas dan jika yang meninggal sanak saudara hanya satu ruas jari saja yang akan dipotong.

    Bagi masyarakat Suku Dani, Papua, tradisi potong jari ini dilakukan untuk menunjukkan rasa kesedihan yang mendalam akibat ditinggalkan oleh anggota keluarga.

    Dapoer Sastra Tjisaoek, Mei 2024
    Dihimpun dari berbagai sumber oleh: Abah Yoyok

    papua Suku asmat tradisi papua Tradisi Potong Jari
    Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
    Previous ArticleMemasak itu Gampang-Gampang Sulit?
    Next Article Pergi Tak Kembali

    Postingan Terkait

    Tradisi dan Riwayat Ketupat

    25 April 2024

    Perayaan Cap Go Meh

    7 Maret 2024

    Falsafah Lakon Bima Suci dan Arjuna Wiwaha

    27 Januari 2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    Postingan Terbaru

    Situ Bagendit: Danau Melegenda di Banyuresmi, Garut

    30 April 20263 Views

    Inspirasi Iptek Di Dalam Bismillah

    29 April 20267 Views

    Kolam Renang “Bukit Lumpang” Menjadi Destinasi Warga Lokal

    27 April 202610 Views

    Situs Ziarah KH. Abdul Hanan Babakan Ciwaringin Cirebon

    27 April 20266 Views
    Kategori
    • Berita Terkini (209)
    • Bisnis (7)
    • Buku (85)
    • Cerbung (19)
    • Cerpen (159)
    • Dongeng (90)
    • Drama (28)
    • film (1)
    • Kritik Sastra (79)
    • Lingkungan (52)
    • Musik (18)
    • Pendidikan (66)
    • Profil Redaksi (16)
    • Puisi (189)
    • Sains (51)
    • Sinematografi (23)
    • Sosial Politik (30)
    • Sosialita (163)
    • Tak Berkategori (42)
    • Tradisi (98)
    Advertisement
    Follow Kami
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube

    Bermis Serpong ASRI Blok B7/19 RT/RW 02/04, Cisauk - Tangerang

    Untuk Pengajuan Iklan dan Kerja Sama Hubungi:

    Email : redaksi@mbludus.com / dapoertjisaoek@gmail.com
    Kontak: -

    Facebook Instagram YouTube
    Syarat dan Ketentuan
    Definisi

    Ketentuan Layanan

    Ketentuan Konten

    Penggunaan dan Hak Cipta

    Undang-Undang ITE

    Tim Redaksi

    Penerimaan Naskah
    Flag Counter
    Flag Counter

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Ad Blocker Enabled!
    Ad Blocker Enabled!
    Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.