Tradisi Mudik atau ada juga yang menyebutnya Pulang kampung adalah suatu tradisi untuk berkumpul lagi bersama keluarga di kampung halaman dalam suasana perayaan Lebaran atau hari raya Idul Fitri. Untuk itu orang rela antri, berdesak-desakan naik dan rebutan transportasi umum seperti Bus Antar Wilayah atau Kereta Api. Bahkan dengan sabar menikmati kemacetan panjang demi bisa melaksanakan tradisi pulang ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga saat lebaran.
Tradisi Mudik Lebaran ini menjadi salah satu budaya unik yang ada di Indonesia. Mudik bahkan sudah menjadi agenda tahunan dan budaya yang semakin mengakar bagi masyarakat perkotaan. Menjelang hari raya Idul fitri, mereka berbondong meninggalkan kota untuk pulang ke kampung halaman.
Konon katanya, Tradisi Mudik ini dimulai oleh para petani Jawa yang merantau ke kota dan pulang ke kampung halaman. Mereka ini pulang ke kampung halaman untuk lebaran bersama keluarga dan sanak famili dan membersihkan makam leluhurnya. Kegiatan pulang ke kampung halaman ini disebut dengan Mudik. Ada pun istilah Mudik ini merupakan singkatan dari bahasa Jawa Ngoko ‘mulih ndilik’ yang artinya adalah pulang sebentar.
Lama kelamaan tak hanya lebaran, mudik makin meluas maknanya dan digunakan dalam hari besar lainnya seperti Natal dan tahun baru. Istilah mudik bahkan memiliki sejumlah versi dengan maknanya sendiri. Bagi masyarakat Indonesia, mudik memiliki makna kebersamaan dan kerinduan pada keluarga.
Istilah Mudik kemudian digunakan bagi masyarakat yang merantau ke kota dan ingin pulang sejenak ke kampung halaman. Istilah ini mulai digunakan sekitar tahun 1970-an ketika Jakarta menjadi satu-satunya kota besar tempat orang desa mengadu nasib. Orang dari desa yang sudah mendapat pekerjaan di Jakarta, kemudian akan pulang ke kampung halamannya selama beberapa waktu pada hari-hari besar seperti Idul fitri.
Kebiasaan Mudik atau pulang kampung ini biasanya dilakukan pada tujuh hari sebelum dan sesudah Lebaran. Jangka waktu ini bisa berbeda bagi setiap orang, tergantung dengan masa libur yang dimilikinya. Sejak saat itu, mudik menjadi tradisi yang tak terlewatkan. Tak cuma bagi umat Islam, tapi seluruh masyarakat Indonesia.
Kalau dicermati, Tradisi Mudik ini secara langsung memiliki keterikatan kultural bagi masyarakat. Mudik yang khususnya dilakukan saat lebaran tiba, identik dengan kemenangan selama satu bulan berpuasa. Atas kemenangan inilah maka diwujudkan dengan memperingatinya bersama keluarga dan kerabat di kampung halaman.
Bagi mereka yang Mudik atau Pulang Kampung ini, beberapa kegiatan yang dilakukan di kampung halaman mereka antara lain:
- Takbiran.
Yaitu melantunkan Takbir pada malam sebelum Idul fitri. Melantunkan takbir saat menjelang Idul fitri dan saat Idul fitri itu juga memang merupakan sunah dari Rasulullah. Di Indonesia, takbiran dilakukan dengan membunyikan bedug, berkeliling kampung atau kota. - Salat Id bersama keluarga.
Momen mudik selanjutnya adalah menunaikan salat Id bersama kerabat dan keluarga. Salat Id bersama adalah momen yang paling dirindukan. Salat biasanya diadakan di lapangan terbuka, masjid, atau dalam masa pandemi saat ini, dilakukan berjamaah bersama keluarga inti di rumah. - Sungkeman
Sungkeman ini biasanya menjadi momen haru bagi orang tua dan anak. Saat sungkeman, para anak bersimpuh di pangkuan orang tua untuk memohon maaf dan saling memaafkan. - Silaturahmi. Silaturahmi menjadi kegiatan tak boleh ketinggalan. Pada momen ini, tiap keluarga saling mengunjungi satu sama lain untuk saling memaafkan dan berbagi kebahagiaan.
- Berbagi hadiah. Usai acara sungkeman atau ketika bertemu dalam silaturahmi, kegiatan selanjutnya adalah berbagi hadiah untuk anggota keluarga. Biasanya anggota keluarga akan saling memberi hadiah, biasanya berupa uang (Angpow). Bisa juga berupa makan, baju, atau yang lainnya.
- Ziarah kubur. Ziarah kubur merupakan kegiatan penting di kampung halaman. Ziarah kubur menjadi tradisi yang sudah mengakar bagi masyarakat Indonesia, di mana leluhur adalah sosok yang dihormati dan harus tetap diingat dan didoakan.
Bagaimana Tradisi Mudik Lebaran tahun 1442 Hijriah, apakah masih tetap dilaksanakan mengingat Tahun ini, 2021, adalah merupakan hari Raya Lebaran dalam situasi Pandemi Covid-19? Ternyata pemerintah kita sudah mengantisipasi hal ini. Untuk mengendalikan penyebaran virus corona, pemerintah mengeluarkan Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut, bersumber dari situs covid19.go.id, peniadaan mudik tahun ini akan berlangsung selama 6-17 Mei 2021. Dalam pelaksanaannya, titik penyekatan mudik 2021 di beberapa daerah mulai dijaga ketat serta memberikan sanksi bagi yang melanggar. Akan tetapi, semangat Mudik atau Pulang Kampung yang agaknya sudah menggebu-gebu itu sulit untuk dicegah. Meskipun dilarang, ada saja masyarakat yang main ‘kucing-kucingan’ dengan aparat agar bisa pulang ke kampung halaman. Segala cara ditempuh. Bagaimana caranya pokoknya bisa mudik, bisa pulang kampung! (AY)