Ada banyak cara untuk menyelesaikan masalah. Misalnya diselesaikan lewat jalur hukum, jalur adat, atau peraturan yang disepakati bersama. Tapi jika segala cara yang ditempuh sudah mentok, dan urusannya adalah menyangkut harga diri dan kehormatan pribadi, maka jalan satu-satunya untuk menyelesaikan masalah adalah Carok. Bertarung dengan menggunakan senjata celurit.

Carok adalah tradisi tarung yang disebabkan karena alasan tertentu yang berkaitan dengan harga diri dan kehormatan seseorang, yang kemudian bisa berkembang menjadi urusan antar kelompok.  Tradisi bertarung dengan menggunakan senjata ini banyak pihak dianggap sebagai perbuatan keji, tindakan negatip dan kriminal serta melanggar hukum.  Tapi itulah cara orang Madura dalam menyelesaikan masalah dalam mempertahankan kehormatan dan harga diri dari masalah yang cukup pelik dan penting. Secara individual masih banyak yang memegang tradisi Carok sebagai jalan terakhir yang ditempuh dalam menyelesaikan masalah. Sebagian besar masalah itu biasanya masalah perselingkuhan dan kehormatan keluarga.

Soal harga diri dan menjaga kehormatan keluarga, adalah nomor satu bagi umumnya masyarakat Madura. Bila perlu nyawa jadi taruhannya. Namun demikian, setiap menghadapi persoalan serumit apapun tidak secara serampangan diselesaikan dengan jalan Carok atau duel maut. Mereka biasanya melakukan pendekatan-pendekatan secara kekeluargaan, dan ketika dirasa masalah tidak bisa lagi diselesaikan secara baik-baik, maka Carok menjadi pilihan terakhir. Carok dipilih sebagai solusi akhir untuk menyelesaikan masalah. Uniknya, cara ini bisa disepakati oleh masyarakat setempat. Carok dilakukan seperti duel sejati di mana sebelum melakukan pertarungan pihak yang terlibat akan terlebih dahulu menentukan tempat dan waktu. Carok yang sudah diputuskan sulit untuk dibatalkan.

Tradisi Carok yang bisa membuat bulu kuduk kita merinding ini memang sudah menjadi ciri khas masyarakat pulau garam Madura. Akan tetapi Carok itu tidak asal main bacok. Ada peraturan dan syarat-syarat yang harus dipatuhi sebelum seseorang memutuskan Carok sebagai alternatip untuk menyelesaikan masalah. Peraturan dan syarat-syrat itu antara lain:

1. Memberi Peringatan
Sebelum memutuskan untuk Carok, orang yang merasa harga dirinya tersentuh mendatangi rumah si pembuat masalah, memberi peringatan dengan baik-baik agar tidak mengulangi kesalahannya lagi. Bila masih dulangi, dia akan diperingati lagi untuk yang terakhir kalinya. Bila kemudian kesalahan yang sama sudah dilakukan sampai tiga kali, orang yang merasa harga dirinya disepelekan datang lagi ke rumah si pembuat masalah dengan membawa celurit. Dengan kata-kata yang sopan menantang untuk Carok, sekaligus menentukan kapan waktunya dan di mana tempatnya. Pada saat itu, si pembuat masalah tidak bisa menolak atau minta maaf lagi. Dia harus Carok.

2. Mandi Besar Sebelum Carok
Beberapa saat sebelum berangkat ke tempat Carok yang sudah disepakati bersama, seseorang yang akan melakukan Carok melakukan Mandi Besar. Hal ini menandakan kalau dirinya sudah siap mati.

3. Carok dilaksanakan di tempat khusus.
Carok harus dilaksanakan di tempat sepi yang terpencil dan jauh dari pemukiman. Maksudnya supaya tidak ada seorang pun yang menyaksikan duel mengerikan tersebut.

4.   Mengembalikan Celurit yang Kalah
Carok adalah duel sampai ada yang mati. Pemenang Carok harus membawa pulang celurit lawan yang ia kalahkan dan mengembalikan kepada keluarganya sebagai rasa hormat kepada lawannya. Juga memberitahukan kepada keluarga sang pecundang di mana jasad keluarganya berada.

Tradisi Carok di pulau Madura bermula pada zaman penjajahan Belanda., Setelah pak Sakerah tertangkap dan dihukum gantung di Pasuruan, rakyat mulai berani melakukan perlawanan pada penjajah. Senjatanya pak Sakerah adalah celurit. Pada masa itu masyarakat bawah tidak menyadari, kalau mereka sudah dihasut oleh Belanda. Mereka diadu dengan golongan keluarga jagoan yang menjadi kaki tangan penjajah Belanda, yang juga sesama pribumi. Karena hasutan  Belanda itulah, para jagoan seringkali melakukan carok pada masa itu.

Tak ada Carok yang berakhir dengan dua orang dalam kondisi baik-baik. Minimal dua pelaku Carok akan luka-luka cukup parah, bahkan salah satu pelaku bisa meninggal dunia. Bila terjadi korban meninggal, maka pelaku yang menang akan menyerahkan diri ke polisi. Tapi sayangnya, hal ini tak selalu terjadi. Ada juga para pelaku Carok menghilang, menyembunyikan diri setelah berhasil mengalahkan lawannya.

Meskipun dianggap sebagai budaya atau tradisi, Carok pada hakekatnya adalah aksi kekerasan yang dapat menghilangkan nyawa seseorang. Menyelesaikan masalah atau perkara dengan cara duel maut ala Carok, sepertinya kurang bijak, tidak sejalan dengan Pancasila yang menjadi dasar negara kita. Yaitu sila Perikemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta  sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dihimpun dari berbagai sumber oleh: Abah Yoyok

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *