Rencana pemerintah memperbolehkan pekerja di bawah 45 tahun untuk mengakhiri anjuran tetap di rumah dan kembali bekerja di luar, memicu kritik. Salah satunya dari kelompok dokter yang tergabung di Ikatan Dokter Indonesia, IDI.
Kepala satgas covid-19 Ikatan Dokter Indonesia, menyatakan dari sejumlah kajian ilmiah yang dilakukan di sejumlah negara memperlihatkan, pasien berusia di bawah 45 tahun juga punya potensi meninggal akibat covid-19, terutama mereka yang memiliki penyakit bawaan. Istilah kedokterannya co-morbid.
[iklan]
Kritik juga datang dari Kalangan Dunia Usaha, Kadin. Kebijakan membolehkan pekerja di bawah 45 tahun untuk bekerja seperti biasa dinilai terlalu berisiko. Alasannya orang berusia di bawah 45 tahun, rentan menjadi carrier, atau pembawa virus. Kadin meminta pemerintah lebih fokus, pada stabilisasi kemampuan jual beli di pasar.
Sebelumnya kepala gugus tugas percepatan penanganan covid-19, Doni Monardo, membenarkan anjuran untuk memberikan kesempatan kembali bekerja, kepada warga berusia 45 tahun ke bawah. Namun dengan syarat, perusahaan itu masuk dalam 11 bidang kegiatan yang diizinkan, sesuai peraturan menteri kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.
Anjuran ini dikeluarkan, lantaran data menunjukkan, warga berusia 45 tahun ke bawah, lebih sedikit menyumbang angka kematian penderita covid 19, dibandingkan pada usia 45 tahun ke atas. Wakil ketua komisi IX, tak menolak anjuran Doni Monardo, asal protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Relaksasi PSBB disektor ekonomi, mau tak mau tak bisa dihindari, terkait menjaga geliat perekonomian. Namun, tentu saja, dengan mempertimbangkan juga, protokol kesehatan yang ketat. (red. 12/05/2020)