Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Mbludus.com
    • Beranda
    • Berita
    • Humaniora
      • Sosial Politik
      • Sosialita
      • Pendidikan
      • Tradisi
      • Lingkungan
    • Sains
    • Sastra
      • Cerbung
      • Cerpen
      • Dongeng
      • Drama
      • Kritik Sastra
      • Puisi
    • Kreasi
      • Bisnis
      • Musik
      • Sinematografi
    • Merchandise
      • Buku
      • Baju
      • Kerajinan Tangan
    • Lainnya
      • Profil Redaksi
      • Penerimaan Naskah Mbludus.com
    Mbludus.com
    You are at:Home » Berita Terkini » Soal Usia di Bawah 45 tahun Kembali Bekerja Menuai Kritik
    Berita Terkini

    Soal Usia di Bawah 45 tahun Kembali Bekerja Menuai Kritik

    13 Mei 2020Updated:13 Mei 2020Tidak ada komentar2 Mins Read4 Views
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp
    Doni Monardo
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp

    Rencana pemerintah memperbolehkan pekerja di bawah 45 tahun untuk mengakhiri anjuran tetap di rumah dan kembali bekerja di luar, memicu kritik. Salah satunya dari kelompok dokter yang tergabung di Ikatan Dokter Indonesia, IDI.

    Kepala satgas covid-19 Ikatan Dokter Indonesia, menyatakan dari sejumlah kajian ilmiah yang dilakukan di sejumlah negara memperlihatkan, pasien berusia di bawah 45 tahun juga punya potensi meninggal akibat covid-19, terutama mereka yang memiliki penyakit bawaan. Istilah kedokterannya co-morbid.

    [iklan]

    Kritik juga datang dari Kalangan Dunia Usaha, Kadin. Kebijakan membolehkan pekerja di bawah 45 tahun untuk bekerja seperti biasa dinilai terlalu berisiko. Alasannya orang berusia di bawah 45 tahun, rentan menjadi carrier, atau pembawa virus. Kadin meminta pemerintah lebih fokus, pada stabilisasi kemampuan jual beli di pasar.

    Sebelumnya kepala gugus tugas percepatan penanganan covid-19, Doni Monardo, membenarkan anjuran untuk memberikan kesempatan kembali bekerja, kepada warga berusia 45 tahun ke bawah. Namun dengan syarat, perusahaan itu masuk dalam 11 bidang kegiatan yang diizinkan, sesuai peraturan menteri kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.

    Anjuran ini dikeluarkan, lantaran data menunjukkan, warga berusia 45 tahun ke bawah, lebih sedikit menyumbang angka kematian penderita covid 19, dibandingkan pada usia 45 tahun ke atas. Wakil ketua komisi IX, tak menolak anjuran Doni Monardo, asal protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Relaksasi PSBB disektor ekonomi, mau tak mau tak bisa dihindari, terkait menjaga geliat perekonomian. Namun, tentu saja, dengan mempertimbangkan juga, protokol kesehatan yang ketat. (red. 12/05/2020)

    Doni Monardo ikatan dokter indonesia pekerja indonesia psbb
    Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
    Previous ArticleNgabuburit
    Next Article Siapa Sangka Bapaknya Si Doel Ternyata Bukan Orang Betawi

    Postingan Terkait

    Pas Lebaran 2026, Reuni SDN Jajag Lor Kali, Juga Oke…

    18 April 2026

    Puisi dan Cerpen Terpilih mbludus.com Tahun 2026

    29 Maret 2026

    Puisintaksis dan Manusia Algoritma: Ketika Peluncuran Buku Menjadi Peristiwa Ontologis

    21 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Postingan Terbaru

    Healing Murah Meriah di Pantai Kejawanan: Wajah Baru, Vibes Makin Seru!

    24 April 202610 Views

    Wisata Waterpark Tiga Bintang Firdaus Indramayu

    24 April 20265 Views

    Wisata Modern Pantai Kesambi

    24 April 20267 Views

    Pesona Kolam Renang Cikomboy

    24 April 202611 Views
    Kategori
    • Berita Terkini (209)
    • Bisnis (7)
    • Buku (85)
    • Cerbung (19)
    • Cerpen (159)
    • Dongeng (90)
    • Drama (28)
    • film (1)
    • Kritik Sastra (79)
    • Lingkungan (52)
    • Musik (18)
    • Pendidikan (66)
    • Profil Redaksi (16)
    • Puisi (189)
    • Sains (50)
    • Sinematografi (23)
    • Sosial Politik (30)
    • Sosialita (160)
    • Tak Berkategori (42)
    • Tradisi (98)
    Advertisement
    Follow Kami
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube

    Bermis Serpong ASRI Blok B7/19 RT/RW 02/04, Cisauk - Tangerang

    Untuk Pengajuan Iklan dan Kerja Sama Hubungi:

    Email : redaksi@mbludus.com / dapoertjisaoek@gmail.com
    Kontak: -

    Facebook Instagram YouTube
    Syarat dan Ketentuan
    Definisi

    Ketentuan Layanan

    Ketentuan Konten

    Penggunaan dan Hak Cipta

    Undang-Undang ITE

    Tim Redaksi

    Penerimaan Naskah
    Flag Counter
    Flag Counter

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Ad Blocker Enabled!
    Ad Blocker Enabled!
    Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.