Jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) di Indonesia per Minggu (12/4) mencapai 4.241 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 373 orang meninggal dunia dan pasien sembuh bertambah menjadi 359 orang.
Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan per Minggu ini terjadi penambahan sebanyak 399 pasien positif dibandingkan hari sebelumnya.
Pada laporan per Sabtu (11/4), jumlah pasien positif corona tercatat ada 3.842 orang. Dari jumlah itu, 327 orang meninggal dunia dan 286 pasien dinyatakan sembuh.
[iklan]
Dalam mengurangi penyebaran virus corona, sejumlah daerah menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Setelah DKI Jakarta memberlakukan PSBB pada 10 April 2020. Bogor, Depok, dan Bekasi juga telah disiagakan status yang sama mulai pekan depan.
Sejak ditetapkan hingga 14 hari ke depan, Pemprov DKI Jakarta mengetatkan sejumlah aturan pergerakan orang per orang, melakukan pembatasan dan operasional angkutan umum, hingga melarang ojek mengangkut penumpang.
Akan tetapi, Kementerian Perhubungan menetapkan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat (ojek) diperbolehkan untuk mengangkut penumpang selama masa PSBB dengan syarat-syarat yang sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Aturan tersebut dimuat dalam Permenhub Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Selain itu, anjuran untuk selalu menjaga kebersihan, menggunakan masker dan menjaga jarak ditekankan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia untuk mencegah penularan virus. (red.12/04/2020).