SEKILAS PESAWAT TERBANG TANPA AWAK

Istilah Drone maupun UAV, pada akhir akhir ini semakin popular, banyak orang telah mendengar bahkan menggunakan istilah kedua jenis benda terbang tersebut.

Apakah keduanya sama atau berbeda ?

Benda terbang mainan anak anak semacam helikopter mainan ada yang menyebutnya Drone, begitu juga benda terbang berteknologi tinggi untuk kepentingan pertahanan Negara juga disebut Drone. Kadang kadang dua contoh penyebutan ini bisa membingungkan, yang mana sebenarnya yang disebut Drone atau yang mana UAV. Kalau begitu, sebaiknya bagaimana, apakah perlu dibedakan antara Drone mainan anak anak dan UAV berteknologi canggih?

Pesawat terbang tanpa awak seringkali dikenal dengan sebutan Drone atau UAV.

Kebanyakan orang menyangka bahwa Drone adalah benda terbang yang bisa terbang mandiri tanpa pilot. Hal ini benar adanya, tetapi istilah Drone sebenarnya juga bisa digunakan untuk selain benda terbang semacam pesawat terbang, bisa juga untuk kendaraan laut semacam kapal laut yang bisa bergerak otomatis di lautan. Demikian juga kendaraan darat semisal mobil yang bisa bergerak menuju lokasi tertentu tanpa campur tangan sopir. Hanya saja sebagian besar pakar sepakat bahwa istilah Drone hanya berlaku untuk pesawat terbang yang bisa terbang mandiri tanpa campur tangan pilot.

Sedangkan UAV (Unmanned Aerial Vehicle ) adalah Kendaraan Udara Tidak berawak atau lazim disebut sebagai Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA), ada juga yang menyebutnya sebagai Pesawat udara nir awak (Puna). UAV bukan saja bisa terbang jarak jauh menggunakan peralatan pilot kendali jarak jauh, namun bisa juga terbang mandiri tanpa pilot.

Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa sebenarnya semua Drone adalah UAV, tetapi tidak semua UAV adalah Drone. Sebab ada UAV yang masih menggunakan pilot dalam pengoperasiannya, sedangkan Drone sama sekali tidak perlu pilot.

[iklan]

Meskipun Tidak semua UAV bisa terbang tanpa pilot, tetapi desakan keperluan dan kemajuan teknologi yang hampir tak terbendung menghendaki agar semua UAV juga memiliki kemampuan selayaknya Drone, bisa terbang mandiri tanpa pilot untuk pemenuhan berbagai macam misi penerbangan.  Oleh karena itu pemakaian istilah ini sepertinya semua berpulang pada masyarakat luas. Apalagi sebagian media massa mulai dari media cetak, media online maupun televisi, dan medsos, lebih sering menggunakan istilah Drone untuk benda terbang semisal UAV.

Saat ini pun dari sisi fungsional: Drone dan UAV semakin tidak bisa dibedakan, kecuali untuk kepentingan yang mengharuskan penggunaan teknologi tinggi semisal untuk peralatan pertahanan Negara, Penanggulangan Bencana Alam maupun untuk Patroli Pencegahan tindak kriminal di udara, laut maupun di darat.

Dalam perkembangannya, UAV merupakan pesawat terbang tanpa pilot manusia yang berada di dalamnya. Beban muatan dibawa terbang menuju lokasi melalui sistem kendali. Pengendalian pesawat ini bisa menggunakan pilot kendali jarak jauh maupun dikendalikan oleh dirinya sendiri ( autonomous ) melalui sistem kendali dan kontrol mandiri yang dibenamkan di dalam badan pesawat. UAV bisa kembali terbang ke tempatnya semula untuk digunakan lagi. Berbeda dengan Roket Kendali (Rodal), walaupun masih mempunyai kesamaan, tetapi tetap dianggap berbeda dengan UAV, sebab Rodal tidak dapat digunakan kembali setelah digunakan, dan Rodal adalah senjata itu sendiri. Sedangkan UAV maupun Drone tidak digunakan sebagai senjata, meskipun bisa membawa senjata.

UAV pada umumnya mempunyai satu kesatuan sistem penerbangan yaitu: Landasan pacu penerbangan, Pesawat nir awak, Terminal data, dan Stasiun Pengontrol. Satu kesatuan sistem penerbangan dan contoh pesawat nir awak dapat dilihat pada gambar 1.

Gambar 1: Kesatuan sistem pesawat nir awak ( Atik Bintoro, Dede Racmat, 2013)

UAV dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sipil maupun militer.

Untuk kepentingan sipil, misalnya dapat digunakan sebagai pembawa racun api pemadam kebakaran dalam penanggulangan kebakaran, pembawa kamera foto maupun video untuk pemantauan suatu obyek di bawahnya, terutama bagi obyek yang berbahaya jika dipantau dari pesawat berawak.

Sedangkan untuk keperluan militer, UAV telah dikenalkan sejak tahun 1950_an sebagai obyek sasaran tembak (target drone), kemudian berkembang menjadi pesawat mata-mata pengintai maupun sebagai penyerang pertahanan musuh.

Dalam perkembangannya UAV ini mempunyai berbagai macam misi, baik sipil maupun militer, sehingga memiliki berbagai macam: bentuk, ukuran, konfigurasi dan karakter, terutama setelah sistem kontrolnya berkembang sedemikian pesat. Sistem kontrol ini meliputi kontrol terhadap: mekanika terbang, posisi dan lokasi penerbangan, maupun kontrol terhadap stabilitas mesin.

Diantara contoh UAV versi militer adalah Pesawat Predator buatan Negara Amerika Serikat. Predator berfungsi sebagai pesawat pengintai, ketika beroperasi berdaya tahan tinggi, serta mampu membawa peralatan tempur rudal pemandu laser.  UAV versi ini telah digunakan sejak tahun 1995.  Predator mampu terbang dengan kecepatan sekitar  217,261 km perjam, tinggi terbang  7,62 km dan menempuh jarak 724,2048 km. Predator dilengkapi dengan dua rudal AGM-114 Hellfire, dan siap untuk digunakan sesuai misi. (dikutip dari berbagai sumber. /AB).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *