Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Mbludus.com
    • Beranda
    • Berita
    • Humaniora
      • Sosial Politik
      • Sosialita
      • Pendidikan
      • Tradisi
      • Lingkungan
    • Sains
    • Sastra
      • Cerbung
      • Cerpen
      • Dongeng
      • Drama
      • Kritik Sastra
      • Puisi
    • Kreasi
      • Bisnis
      • Musik
      • Sinematografi
    • Merchandise
      • Buku
      • Baju
      • Kerajinan Tangan
    • Lainnya
      • Profil Redaksi
      • Penerimaan Naskah Mbludus.com
    Mbludus.com
    You are at:Home » Berita Terkini » Cicillan KPR BTN Turun Drastis, Kenapa Bisa Terjadi?
    Berita Terkini

    Cicillan KPR BTN Turun Drastis, Kenapa Bisa Terjadi?

    11 Maret 2021Updated:11 Maret 2021Tidak ada komentar2 Mins Read33 Views
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp

    Sejumlah nasabah KPR BTN mengaku terkejut ketika cicilan KPRnya turun drastis dari biasanya. Beberapa dari nasabah mencoba menghubungi call center BTN untuk meminta konfirmasi dari pihak Bank mengapa bisa terjadi.

    “Saya terkejut. Biasanya saya mencicil KPR dengan type rumah sederhana sebesar 800 ribuan. Tapi, bulan maret ini kok dapat laporan lewat SMS hanya 300 ribuan yang ditarik oleh Bank. Awalnya saya pikir ada subsidi dari pemerintah di tengah pandemi ini,” ucap Nana kepada mbludus.com. Seorang guru yang mempunyai cicilan KPR BTN ini juga mencoba menghubungi call center BTN, namun beberapa kali panggilan sibuk.

    Menurut berita yang dipublikasikan di liputan6.com, PT Bank Tabungan Negara (BTN) menyebut turunnya tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nasabah karena ada penurunan suku bunga dan grace period. Sehingga bagi para nasabah BTN jangan khawatir jika terjadi penurunan. Penurunan karena kemungkinan penurunan suku bunga, dan kemungkinan debitur tersebut termasuk debitur Restrukturisasi karena terdampak covid-19 dengan grace period selama 6 bulan.

    Lebih jelasnya penurunan itu dikarenakan grace period bukan subsidi. Nanti bunganya ditagihkan kembali setelah masa grace periodnya selesai. Sebagai informasi, grace period adalah masa tenggang yang memungkinkan peminjam untuk membayar sebagian pokok hutang dengan bunga pinjaman atau bunga pinjaman saja hingga jangka waktu grace period berakhir.

    Biasanya peminjam mendapatkan keringanan grace period 3-6 bulan. Sehingga pada masa grace period berlangsung, pendana hanya akan mendapatkan pengembalian yang lebih rendah dibanding pengembalian hingga masanya berakhir. Kemudian, setelah masa berakhir, peminjam akan membayar pokok dan bunga kembali tiap bulannya hingga tenor pinjaman berakhir. Begitu pun dengan pengembaliannya, akan kembali normal. (red/11/03/2021).

    Cicilan BTN Turun drastis KPR BTN Subsidi BTN
    Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
    Previous ArticlePak Miun Gila
    Next Article Sastra dan Teknologi

    Postingan Terkait

    Membaca ‘Rahasia Tanda’ di Universitas Pancasakti Tegal

    29 Oktober 2025

    Barkanli OP Melahirkan Beragam Juara Memancing

    14 Mei 2025

    Aminur Rahman, Penyair Multi Talenta Bangladesh akan Ikut Demo Masak Bersama Chef Dr Liza Zainol dari Malaysia

    9 April 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Postingan Terbaru

    Refleksi dalam Cerpen “Requiem Burung Gereja”

    11 November 202530 Views

    Sandal Jepit Pesantren

    9 November 202511 Views

    Mengenal Sistem Administrasi Negara Indonesia

    30 Oktober 20252 Views

    Membaca ‘Rahasia Tanda’ di Universitas Pancasakti Tegal

    29 Oktober 202511 Views
    Kategori
    • Berita Terkini (206)
    • Bisnis (7)
    • Buku (80)
    • Cerbung (19)
    • Cerpen (157)
    • Dongeng (90)
    • Drama (28)
    • Europe (1)
    • film (1)
    • Highlights (2)
    • Kritik Sastra (75)
    • Lingkungan (52)
    • Money (5)
    • Musik (18)
    • News (9)
    • Pendidikan (66)
    • Politics (3)
    • Profil Redaksi (16)
    • Puisi (186)
    • Sains (50)
    • Science (5)
    • Sinematografi (22)
    • Sosial Politik (29)
    • Sosialita (141)
    • Sports (5)
    • Tech (5)
    • Tradisi (98)
    • Travel (4)
    • UK News (4)
    • World (1)
    Advertisement
    Follow Kami
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube

    Bermis Serpong ASRI Blok B7/19 RT/RW 02/04, Cisauk - Tangerang

    Untuk Pengajuan Iklan dan Kerja Sama Hubungi:

    Email : redaksi@mbludus.com / dapoertjisaoek@gmail.com
    Kontak: -

    Facebook Instagram YouTube
    Syarat dan Ketentuan
    Definisi

    Ketentuan Layanan

    Ketentuan Konten

    Penggunaan dan Hak Cipta

    Undang-Undang ITE

    Tim Redaksi

    Penerimaan Naskah
    Flag Counter
    Flag Counter

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Ad Blocker Enabled!
    Ad Blocker Enabled!
    Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.