Sadar Lalu Lintas Bagi AUD (SALUD)

Nur Fitri agustin, S.Pd

(Pegiat PAUD)

 

Mama, kalau lampu hijau itu boleh jalan ya Mah?”, ujar anak balita bercengkerama dengan ibunya. Atau sering ya kita mendengar balita yang mengomentari perilaku menyimpang orang dewasa saat berkendaraan. Misalnya ketika orang dewasa yang tidak memakai helm, langsung menyerobot saat lampu merah.

Nah, alangkah baiknya memang anak-anak usia dini perlu mendapatkan penanaman perilaku berlalu lintas yang baik atau disebut juga sadar lalu lintas usia dini. Karena menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Syamsul Bahri, bahwa sepanjang 2010-2015 setidaknya 176 ribu anak-anak dibawah umur menjadi korban kecelakaan di jalan rata. Artinya, setiap hari terdapat 85 Anak dibawah usia 15 tahun yang jadi korban.

Guru Besar UNJ yang juga Duta UNESCO, Profesor Arief Rahman menegaskan, pembentukan pribadi & Karakter yang disiplin adalah mutlak. Pendidikan karakter adalah upaya sadar dan disengaja serta terprogram untuk menolong manusia agar mengerti, peduli dan bertindak berdasarkan nilai-nilai sadar etika. Hal ini bisa berdampak dalam menanggulangi masalah kedisiplinan berlalu lintas masyarakat.

[iklan]

Nona Poeroe, Psikolog dan pemerhati anak menyatakan hal serupa, bahwa anak yang belajar tentang keamanan lalu lintas sejak usia dini, akan membentuk perilaku aman di jalan raya saat mereka tumbuh.

Senada dengan Nona Poeroe, Direktur Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Widjanarko menambahkan, dengan menanamkan pemahaman keselamatan berlalu lintas pada anak usia dini, akan membantu kepolisian menekan angka kematian akibat kecelakaan di jalan raya.

Mengapa SALUD penting? Penanaman kesadaran berlalu lintas sebaiknya dilakukan sejak dini dan dapat diintegrasikan sebagai salah satu muatan wajib dalam kurikulum PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

Masa kanak-kanak merupakan fase awal dalam kehidupan manusia dan pada fase ini mereka cenderung lebih mudah untuk menyerap nilai-nilai termasuk pengetahuan berlalu lintas karena nantinya jika mereka memasuki usia sekolah, remaja dan dewasa mereka akan selalu berinteraksi dengan sistem lalu lintas dan jalan raya dalam menjalankan aktivitasnya.

Apa saja materi-materi dasar lalu lintas untuk tingkat usia dini? Antara lain:

  • Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di jalan raya,
  • bagaimana menghormati sesama pemakai jalan,
  • pengenalan rambu-rambu lalu lintas
  • bagaimana menyeberang jalan dengan aman

Materi-materi ini tentunya senada dengan Permendikbud Nomor 137 tahun 2014 tentang standar tingkat pencapaian perkembangan anak (STPPA) kelompok usia 4-5 tahun  yaitu pada lingkup perkembangan fisik motorik (kesehatan dan perilaku keselamatan) mengenal rambu lalu lintas yang ada di jalan. Dan pada STPPA kelompok usia 5-6 tahun, anak memahami tata cara menyebrang jalan.

Dalam menanamkan materi sadar lalu lintas, sebaiknya para pendidik menerapkan dengan cara PAIKEM (pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan) serta proses saintifik. Ada berbagai macam metode pembelajaran yang bisa dilakukan seperti: praktik langsung, pemutaran video, bercerita atau membaca buku, games, menyanyi atau bersyair.

Dalam penanaman perilaku sadar lalu lintas ini, ada tema yang pas di PAUD yaitu tema kendaraan. Pada tema kendaraan ini kita bisa menerapkan Kompetensi Inti-2 (KI-2) Yaitu anak usia dini harus mempunyai kompetesi memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu menghargai dan toleran kepada orang lain, mampu menyesuaikan diri, jujur, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik, dan teman.

Kompetensi dasar (KD) yang ditanamkan pada tema kendaraan daan materi SALUD antara lain:

2.6. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap taat terhadap aturan sehari-hari untuk melatih kedisiplinan

2.7. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sabar (mau menunggu giliran, mau mendengar ketika orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan

2.8. Memiliki perilaku yang mencerminkan kemandirian

2.9. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli dan mau membantu jika diminta bantuannya

2.10.Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap menghargai dan toleran kepada orang lain  2.11.Memiliki perilaku yang dapat menyesuaikan diri

2.12.Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap tanggungjawab

2.13.Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur

2.14.Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap rendah hati dan santun kepada orang tua, pendidik, dan teman

KD-KD tersebut nanti bisa diturunkan menjadi kegiatan pembelajaran sesuai dengan materi SALUD. Contohnya pada KD  2.6. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap taat terhadap aturan sehari-hari untuk melatih kedisiplinan, bisa dibuat kegiatan pembelajaran simulasi berkendara di jalan. Anak-anak usia dini dibagi menjadi dua, ada yang menjadi pengendara kendaraan bermotor, ada yang menjadi pejalan kaki.

Pada simulasi tersebut, akan dikenalkan rambu-rambu lalu lintas, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di jalan raya, bagaimana menghormati sesama pemakai jalan, pengenalan rambu-rambu lalu lintas dan bagaimana menyeberang jalan dengan aman.

Simulasi ini jika sering dilakukan dengan cara PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan) in sya Alloh akan membawa dampak yang bermanfaat bagi penanaman karakter sadar lalu lintas anak usia dini.

Selain itu, agar kesadaran lalu lintas anak usia dini berjalan maksimal perlu adanya kerjasama efektif antara pihak sekolah dan tentunya keluarga serta pihak terkait lainnya. Keluarga adalah pihak yang pertama dan utama bagi anak usia dini. Pada masa usia dini, kedekatan hubungan antara anak dengan orang tua masih sangat tinggi sehingga orang tualah yang harus menjadi guru bagi anak-anaknya dengan mensosialisasikan perilaku sadar lalu lintas. Hal-hal kecil bisa ditanamkan dalam keluarga seperti memakai helm kala berkendara motor, berhenti saat lampu merah dan hal sederhana lainnya demi keselamatan dirinya maupun orang lain.

Sumber:

* Yorri Kusuma Nugraha, SIP. Alumnus Fisipol UGM program Administrasi Publik dan staf Dinas Perhubungan Provinsi DIY

* Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini

PAUDNur Fitri Agustin (Umi Fitri), si bungsu dari lima bersaudara yang berprofesi sebagai guru TK di Cirebon, sudah merilis buku solo maupun antologi fiksi dan nonfiksi. Banyak pula menulis artikel parenting. Sekarang ini sedang fokus mendalami penulisan buku pengayaan di penerbit Tiga Serangkai. Penulis bisa dihubungi melalui FB: Nur Fitri Agustin dan WA: 081803873866 serta blog: www.nurfitriagustin.blogspot.com. Salam Edukasi Ramah Anak!

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *