Pamali – Jangan Begini Jangan Begitu
Jangan begini jangan begitu. Nanti kamu nganu.
Jangan duduk di bantal, nanti pantatmu bisulan.
Jangan meludah ke sumur, nanti bibirmu sumbing.
Anak perawan jangan duduk di depan pintu nanti jodohnya susah.
Dan banyak lagi kalimat-kalimat lain yang sifat, bentuk, dan isinya adalah larangan. Larangan yang agak aneh kedengarannya dan akibatnya pun tak masuk di akal sehat. Kalimat-kalimat lrangan tersebut adalah apa yang kita kenal dengan istilah Pamali.
[iklan]
Secara bahasa, Pamali adalah larangan. Larangan dari orang tua yang tak boleh dilakukan, dan berlaku secara turun temurun.
Pamali ini banyak tersebar di berbagai wilayah di nusantara dan sudah tidak diketahui lagi dari mana sumbernya atau asalnya. Untuk masyarakat di pedesaan istilah Pamali sudah tidak asing lagi. Seringkali istilah Pamali ini disangkut pautkan dengan hukum yang berlaku di masyarakat tersebut. Hal-hal yang dianggap Pamali ini biasanya sering kita dengar dari orang tua kita atau kakek/nenek kita. Tak hanya di desa, Pamali juga sudah menyebar sampai ke perkotaan. Bahkan ada di sekitar kita. Misalnya, jangan foto dalam jumlah ganjil, nanti yang di tengah sakit atau mati duluan. Lah? Yang mboten-boten aja!
Dalam masyarakat Sunda dikenal beberapa hal yang dianggap Pamali atau larangan yang sampai saat ini masih dipatuhi oleh sebagian masyarakatnya.
Ulah tatalu ti peuting. Jangan memukul-mukul sesuatu pada malam hari.
Ulah neukteukan kuku ti peuting. Jangan memotong kuku pada malam hari.
Ulah ngaheot ti peuting. Jangan bersiul pada malam hari.
Ulah meuli uyah ti peuting. Jangan membeli garam pada malam hari
Ulah meuli cengek ti peuting. Jangan membeli cengek (cabe) pada malam hari,
Ulah silisiaran ti peuting. Jangan (mencari kutu rambut di malam hari)
Ulah meuli barang seukeut ti peuting. Jangan membeli barang tajam (silet, pisau,dsb) pada malam hari.
Dan ungkapan Pamali lainnya.
Jika dalam masyarakat Sunda ada Pamali, pada masyarakat Jawa dikenal istilah Ora Elok. Istilahnya saja yang berbeda, tapi maksud dan tujuan sama. Sama-sama larangan untuk melakukan hal-hal yang dianggap tabu.
Bagi orang Jawa, khususnya orang tua, ungkapan Ora Elok menjadi salah satu cara yang digunakan untuk mengingatkan sesuatu hal kepada anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Kalimat-kalimat yang mengikuti ungkapan Ora Elok mengandung nasihat-nasihat yang berisi pelajaran unggah-ungguh, etika, atau budi pekerti. Ungkapan ini seringkali keluar saat orang tua memberikan nasihat-nasihatnya, antara lain:
Ora elok nglungguhi bantal, engko wudunen .Tidak baik menduduki bantal, nanti bisa bisulan.
Ora elok dolanan beras, engko tangane kithing. Tidak baik mainan beras, nanti jari tangannya tumpang tindih.
Ora elok perawan lungguh ngadek neng ngarep lawang, mengko iso dadi perawan tuwo. Tidak baik anak gadis duduk atau berdiri di tengah pintu, nanti bisa jadi perawan tua.
Ora elok ngidoni sumur, mengko lambene guwing. Tidak baik meludahi sumur, nanti bibirnya sumbing.
Dan masih banyak lagi istilah Ora Elok lainnya.
Dalam budaya orang Sunda dan orang Jawa, sejak zaman dahulu cukup banyak ucapan ataupun perilaku dalam aktivitas sehari-hari yang dianggap tabu atau terlarang. Menghindari hal yang dianggap Pamali atau Ora Elok adalah bagian dari kehidupan sosial budaya masyarakat mereka.
Pamali dalam masyarakat Sunda dan Ora Elok dalam masyarakat Jawa kalau kita amati dengan bijak sebenarnya punya maksud dan tujuan supaya hidup kita hati-hati, waspada, saling menghormati, dan melakukan sesuatu sesuai dengan waktu dan tempatnya. Terlepas dari mitos-mitos yang ada, sebagian besar dari ungkapan-ungkapan Pamali atau Ora Elok sebenarnya bisa dijelaskan dengan logika dan bermaksud baik, sehingga kita bisa belajar darinya bahwa hukum sebab-akibat itu ada, dan bukan hanya sekadar mitos belaka.
Pamali versi Sunda atau Ora Elok versi Jawa bisa saja dianggap mitos, karena larangan untuk melakukan sesuatu yang akibatnya tak masuk di akal dan belum pasti terjadi tapi dipercayai kebenarannya. Di jaman teknologi informasi yang sudah canggih sekarang ini, bisa saja Pamali atau Ora Elok ini dikatagorikan sebagai Hoax atau PHP (Pemberi Harapan Palsu).
Akan halnya Pamali atau Ora Elok ini, sebaiknya kita janganlah apriori apalagi menganggap remeh atau menyepelekannya. Bagaimanapun juga keduanya adalah merupakan kearifan lokal warisan dari leluhur yang maksud dan tujuannya baik untuk menanamkan etika moral dan sopan santun dalam kehidupan sosial di masyarakat.
Di era yang modern ini, bisa saja kita membuat ungkapan-ungkapan serupa Pamali atau Ora Elok, misalnya:
Anak perawan jangan duduk di pintu cyber, nanti jodohnya berantakan
Anak perjaka jangan dandan, nanti jalannya melambai
Dsb.
(AY)