Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Mbludus.com
    • Beranda
    • Berita
    • Humaniora
      • Sosial Politik
      • Sosialita
      • Pendidikan
      • Tradisi
      • Lingkungan
    • Sains
    • Sastra
      • Cerbung
      • Cerpen
      • Dongeng
      • Drama
      • Kritik Sastra
      • Puisi
    • Kreasi
      • Bisnis
      • Musik
      • Sinematografi
    • Merchandise
      • Buku
      • Baju
      • Kerajinan Tangan
    • Lainnya
      • Profil Redaksi
      • Penerimaan Naskah Mbludus.com
    Mbludus.com
    You are at:Home » Berita Terkini » Jumlah Positif Corona di Indonesia Semakin Bertambah
    Berita Terkini

    Jumlah Positif Corona di Indonesia Semakin Bertambah

    19 Maret 2020Tidak ada komentar2 Mins Read5 Views
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp
    corona
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp

    Sampai 19 Maret 2020 ini, kasus pasien positif virus Corona (Covid19) di Indonesia mencapai 309 orang. Ada 82 temuan baru pasien yang positif corona di Indonesia. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan penemuan baru pasien positif virus corona terbanyak adalah di DKI Jakarta yaitu 52 orang.

    Yuri mengatakan, jumlah yang meninggal sampai saat ini adalah 25 orang. Bertambah 6 kasus meninggal dibandingkan hari sebelumnya. Total angka kematian dari virus corona ini menurut Yuri adalah 8% dari jumlah pasien yang ada.

    [iklan]

    Kemarin, diketahui jumlah total pasien positif virus Corona sebanyak 227 orang. Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan kini Banten menjadi daerah dengan kasus positif terbanyak saat ini.

    Dengan adanya penambahan kasus ini, pasien virus corona yang telah dikorfimasi berasal dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Utara, dan Lampung. Dilansir laman Kemenkes (17/3/2020), Pemerintah menyediakan 227 rumah sakit rujukan tambahan. Awalnya jumlah rumah sakit rujukan hanya 100 buah. Kemudian pada 10 Maret dilakukan penambahan menjadi menjadi 132 buah. Penambahan rumah sakit rujukan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 169 Tahun 2020 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu. Adapun rincian rumah sakit rujukan itu adalah: 109 RS milik TNI 53 RS Polri 65 RS BUMN Meski begitu tidak disebutkan di mana saja rumah sakit rujukan yang ditunjuk tersebut. (red.19/03/2020)

    Corona covid 19 virus corona di indonesia
    Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
    Previous Article220.313 orang di 176 negara Terinfeksi Virus Corona
    Next Article Legenda Batu Kuwung

    Postingan Terkait

    Pas Lebaran 2026, Reuni SDN Jajag Lor Kali, Juga Oke…

    18 April 2026

    Puisi dan Cerpen Terpilih mbludus.com Tahun 2026

    29 Maret 2026

    Puisintaksis dan Manusia Algoritma: Ketika Peluncuran Buku Menjadi Peristiwa Ontologis

    21 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Postingan Terbaru

    Healing Murah Meriah di Pantai Kejawanan: Wajah Baru, Vibes Makin Seru!

    24 April 202612 Views

    Wisata Waterpark Tiga Bintang Firdaus Indramayu

    24 April 20266 Views

    Wisata Modern Pantai Kesambi

    24 April 202612 Views

    Pesona Kolam Renang Cikomboy

    24 April 202612 Views
    Kategori
    • Berita Terkini (209)
    • Bisnis (7)
    • Buku (85)
    • Cerbung (19)
    • Cerpen (159)
    • Dongeng (90)
    • Drama (28)
    • film (1)
    • Kritik Sastra (79)
    • Lingkungan (52)
    • Musik (18)
    • Pendidikan (66)
    • Profil Redaksi (16)
    • Puisi (189)
    • Sains (50)
    • Sinematografi (23)
    • Sosial Politik (30)
    • Sosialita (160)
    • Tak Berkategori (42)
    • Tradisi (98)
    Advertisement
    Follow Kami
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube

    Bermis Serpong ASRI Blok B7/19 RT/RW 02/04, Cisauk - Tangerang

    Untuk Pengajuan Iklan dan Kerja Sama Hubungi:

    Email : redaksi@mbludus.com / dapoertjisaoek@gmail.com
    Kontak: -

    Facebook Instagram YouTube
    Syarat dan Ketentuan
    Definisi

    Ketentuan Layanan

    Ketentuan Konten

    Penggunaan dan Hak Cipta

    Undang-Undang ITE

    Tim Redaksi

    Penerimaan Naskah
    Flag Counter
    Flag Counter

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Ad Blocker Enabled!
    Ad Blocker Enabled!
    Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.