Oleh Ridwaan
(Mahasiswa ISIF Cirebon)
Sejarah Cikal Bakal Bahasa Indonesia
Nusantara dengan keanekaragaman suku, budaya, dan bahasa. Suku bangsa yang kaya dengan keanekaragaman bahasa daerahnya tetap menjungjung nilai adatnya masing-masing.
Pada abad ke-7 Nusantara sudah mengenal bahasa melayu, bahkan bahasa Melayu sudah mulai dipergunakan di Kawasan Asia Tenggara. Penemuan prasasti di Kedukan Bukit, dengan angka 683 M, (Palembang), Talang Tuwo, berangka 684 M, (Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M, (Jambi), dan Ganda Suli, tahun 688 M (Jawa Tengah), adalah sebagai bukti prasasti-prasasti bertuliskan huruf Panagari dan aksara Pallawa berbahasa Melayu Kuno.
Bahasa Melayu di zaman Kerajaan Sriwiaya digunakan sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa untuk buku-buku pelajaran agama Budha, bahasa yang digunakan kaum intelektual. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara. Selain sebagai bahasa perhubungan dan perdagangan, pedagang asing juga memakai bahasa Melayu untuk berkomunikasi dengan penduduk pribumi Nusantara.
Sejarawan asal Cina yang belajar agama Budha di Sriwijaya, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada Bahasa yang berdampingan dengan bahasa sanskerta, yaitu Bahasa Melayu.
Bahasa Melayu pada saat itu sudah umum digunakan untuk kepentingan berkomunikasi dalam perdagangan, dan kegiatan informal lainnya. Bentuk komunikasi sehari-hari ini sering dikaitkan dengan istilah Bahasa Melayu Pasar. Istilah ini sangat lentur, selain mudah dimengerti, jenis bahasa Melayu Pasar ini ditekankan untuk menghindari kesalahfahaman dalam berkomunikasi yang dengan keanekaragaman sifat lisannya masing-masing. Bahasa Melayu juga dikenal sebagai bahasa yang terbuka dan mudah menyerap bahasa daerah lain maupun bahasa asing.
Selain istilah bahasa Melayu Pasar ada juga istilah Melayu Tinggi, bahasa yang digunakan oleh kalangan elit Kerajaan. Sumatra, Kalimantan, Banjarmasin, Pontianak, Semenanjung Melayu, dan Jawa. Bahasa Melayu Tinggi ini lebih terpelihara dan sangat halus penyampaiannya, penuh sindiran dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar. Kekhawatiran pemerintahan Kolonial Belanda akan kualitas dan keaslian Bahasa Melayu Tinggi, meredamnya dengan cara mempromosikan penerbitan karya sastra ke dalam bahasa melayu tinggi oleh Balai Pustaka. Akan tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah menyebar lewat surat-surat kabar Tionghoa yang sudah umum digunakan sebagai kegiatan keseharian penduduk Nusantara.
Bahasa Melayu mulai menyebar keseluruh penjuru Nusantara bersamaan dengan penyebaran agama Islam di Nusantara. Tumbuh dan berkembangnya bahasa Melayu dipengaruhi oleh corak budaya dan berbagai bahasa daerah. Lahirnya perasaan adanya kesamaan persaudaraan dan persatuan juga mempengaruhi perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara. Hubungan persatuan dan persaudaraan ini melahirkan bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia. Puncaknya tanggal 28 oktober 1928 Deklarasi Sumpah Pemuda. Sebagai bahasa persatuan Bahasa Indonesia untuk mencapai negara Indonesia yang Merdeka. “Kami Putra-Putri Indonesia, menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.”
Bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan kebangsaan yang mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang didasari rasa kebangsaan Indonesia. Setiap warga Indonesia wajib menjunjung Bahasa Indonesia, disamping bendera dan lambang bendera Indonesia. Di dalam melaksakan fungsinya, Bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri, sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila Masyarakat pemakaiannya dapat membina dan mengembangkannya sedemikian rupa. Dengan adanya bahasa persatuan dan penghubung, kita dapat berpergian ke penjuru Tanah Air kita hanya dengan menggunakan Bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan Bahasa Indonesia. Tahun 1928 Bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukan dan peranannya sebagai bahasa persatuan. Tidak diragukan lagi Bahasa Indonesia mampu menjalankan fungsinya sebagai pemersatu suku-suku bangsa yang tinggal di wilayah Indonesia. Keberadaan Bahasa Indonesia ditengah ratusan bahasa daerah tidak perlu lagi menimbulkan sentimen negatif, bahasa yang bersatu tanpa meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial-budaya serta latar belakang bahasa etnik bagi yang menggunakannya. Berkat Bahasa Indonesia etnis satu dengan etnis lainnya bisa berhubungan dengan baik tanpa harus menimbulkan konflik. Setiap warga Indonesia apapun latar dan etnisnya bisa berpergian ke pelosok Tanah Air Indonesia dapat memanfaatkan Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Deklarasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, mengukuhkan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Pada tagal 18 Agustus 1945, Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara adalah “Bahasa Indonesia” (bab xv, pasal 36).
Kesimpulan
Bahasa Indonesia berakar dari Bahasa Melayu Kuno yang bukti tertulisnya telah terlacak sejak abad ke-7 melalui berbagai prasasti di Nusantara (seperti Kedukan Bukit dan Kota Kapur). Pada masa Kerajaan Sriwijaya, bahasa ini telah berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, intelektual, dan perdagangan (lingua franca).
Dalam perkembangannya, Bahasa Melayu tumbuh dalam dua bentuk, yaitu Bahasa Melayu Pasar dan Bahasa Melayu Tinggi, yang lentur, mudah menyerap unsur luar, dan digunakan secara lisan oleh masyarakat luas, hingga kalangan elite kerajaan.
Proses penyatuan yang dipengaruhi oleh penyebaran agama Islam, perdagangan, dan rasa senasib sepenanggungan antar-suku memuncak pada peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Peristiwa ini secara resmi mengangkat Bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan guna mewujudkan kemerdekaan.
Legalitas Constitusional: Pasca-proklamasi kemerdekaan, posisi Bahasa Indonesia diperkuat secara hukum melalui UUD 1945 Bab XV Pasal 36 pada tanggal 18 Agustus 1945, yang menetapkannya sebagai bahasa resmi negara.
Fungsi Strategis Modern, Saat ini, Bahasa Indonesia berhasil menjalankan perannya secara optimal sebagai lambang kebanggaan, identitas nasional, alat komunikasi antarsuku, serta instrumen pemersatu ratusan etnis di Nusantara tanpa menghapus keberadaan dan kesetiaan masyarakat terhadap bahasa daerah masing-masing.
Daftar Bacaan
Fitriah, Yundi. Bahasa Indonesia Untuk Bangsa Indonesia.(TareSI Publisher, 2022).
