Oleh Eti Lestari
Mahasiswa Institut Studi Islam Fahmina
Sebagian orang bilang jika hidup itu cuma soal apa yang bisa dilihat mata, soal baju yang bagus atau senyum yang dipasang di depan orang banyak. Tetapi sebenarnya ada hal-hal yang jauh lebih mendalam, yang disimpan rapat-rapat seperti kain di balik kebaya. Dia memang tersembunyi, tidak pernah muncul di permukaan, tapi dialah penyangga utama yang membuat tetap bisa berdiri tegak menantang dunia, seberat apa pun beban yang dipikul bahu ini.
Dia bukan cuma selembar kain biasa, tapi semacam simbol tentang harga diri yang ditenun pelan-pelan dengan keringat sendiri. Seringkali hal-hal kecil seperti ini dianggap remeh oleh mereka yang peduli tentang tampilan luar atau ‘kulit’ saja, padahal di sanalah letak kekuatan yang sebenarnya. Mimpi-mimpi sederhana yang tetap di jaga meskipun tidak banyak orang yang tahu.”
“Entrok” adalah judul buku yang dikarang oleh Okyy Madasari. Ia lahir di Magetan Jawa Timur, pada 30 Oktober 1984. Entrok dalam bahasa Jawa yang berarti bra, BH, atau kutang. Pada tahun 1950-an, entrok dianggap sebagai barang mewah yang hanya dapat dimiliki oleh orang-orang kaya atau kalangan tertentu dan menjadi lambang harga diri serta martabat bagi perempuan desa. Merujuk pada kutipan teks dari naskah jurnal Teori Kelas Karl Marx dalam Novel Entrok Karya Okky Madasari (Kajian Sosiologi Sastra) karya M. Habib Syafaat yang dipublikasikan di Portal Neliti “Kebutuhan sandang merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Namun, di dalam novel Entrok, sepotong pakaian dalam yang bernama entrok (bra) digambarkan sebagai barang mewah yang tidak setiap orang dapat memilikinya pada waktu itu (tahun 1950-an). Kepemilikan barang-barang mewah seperti entrok dipengaruhi oleh faktor ekonomi yang membedakan posisi antar-kelas sosial di masyarakat.”
Demi mendapatkan entrok yang diinginkan Sumarni bekerja keras membantu Simboknya di pasar Ngranget sebagai pengupas singkong namun, upah yang diterima hanya berupa singkong lagi. Tetapi bagi pengupas singkong laki-laki diupahi uang sehingga tidak cukup untuk membeli entrok. Kemudian Marni memutuskan menjadi kuli, pekerjaan yang dianggap, “Ora ilok (tidak pantas) bagi perempuan padahal sama saja seperti memikul air dari gunung sampai ke rumah, ” ucap Marni”. Apa yang dialami Marni bukan sekadar cerita fiksi. Merujuk pada jurnal ilmiah yang menerbitkan artikel penelitian Febriani (2014) mengenai analisis ketidakadilan gender dalam novel Entrok tersebut adalah Jurnal Humanika (terbitan Universitas Diponegoro). Judul lengkap artikel ilmiahnya adalah “Ketidakadilan Gender dalam Novel Entrok Karya Okky Madasari (Sebuah Kajian Sastra Feminis)”. “Bentuk marginalisasi ekonomi terhadap perempuan di pedesaan digambarkan secara nyata saat Marni dilarang melakukan pekerjaan kuli panggul yang menghasilkan upah uang.
Ungkapan tradisional ‘ora ilok’ digunakan oleh lingkungan sosialnya sebagai alat kontrol untuk membatasi ruang gerak perempuan, sehingga perempuan diarahkan pada pekerjaan domestik seperti mengupas singkong yang upahnya pun bukan berupa uang melainkan hanya seikat singkong. Sistem ini memperlihatkan bagaimana pembagian kerja berdasarkan gender sengaja dikonstruksikan untuk menjaga ketergantungan perempuan berada di bawah kendali patriarki”. Kutipan dari Jurnal Humanika ini menjelaskan mengapa Marni terjebak dalam pembatasan ekonomi sebelum akhirnya ia nekat mendobrak tradisi tersebut. Dalam jurnalnya yang menganalisis ketidakadilan gender dalam Entrok, apa yang dialami Marni saat upahnya hanya berupa singkong sementara laki-laki mendapat uang adalah bentuk nyata dari marginalisasi (Dibeda-bedakan) secara ekonomi. Peneliti ini menegaskan bahwa label ‘ora ilok‘ sebenarnya adalah alat kontrol sosial untuk membatasi ruang gerak perempuan agar tetap berada di bawah kendali sistem yang tidak adil.”
Dalam gender sebenarnya pekerjaan apapun boleh dilakukan perempuan ataupun laki-laki dengan syarat mampu melakukannya. Tetapi dalam novel entrok tidak semua pekerjaan boleh dilakukan oleh perempuan. Perjuangan Marni untuk membeli entrok di tahun 1950-an itu bukan cuma soal pakaian dalam biasa. Ini adalah cerita tentang cara seorang perempuan miskin melawan keadaan demi harga dirinya. Pada Waktu itu ada anggapan baru bahwa perempuan desa kelihatan sopan dan terhormat jika dadanya ditutup entrok. Tapi masalahnya, mencari uang di zaman itu susah sekali. Jadi, barang yang harusnya jadi kebutuhan biasa, mendadak berubah menjadi barang mewah yang hanya bisa dibeli oleh orang-orang tertentu.
Marni bukan tipe orang yang mudah menyerah dengan nasib. Waktu ibunya sendiri bilang impian itu ketinggian, Marni malah nekat. Dia mendobrak tradisi perempuan Jawa zaman dulu yang biasanya cuma pasrah dan nurut. Dia langsung pergi ke pasar dan kerja keras menjadi kuli panggul untuk mengumpulkan uang receh demi receh supaya bisa membeli entrok. Dia rela melakukan pekerjaan kasar bukan karena gengsi atau ingin pamer, tapi dia ingin membuktikan kalau perempuan miskin juga berhak dihargai dan tidak boleh diremehkan orang lain.
Kisah Marni menjadi sindiran keras untuk sejarah kita. Rasanya aneh ketika masyarakat dituntut untuk modern dan memakai entrok tapi ekonomi mereka dibiarkan melarat. Begitu juga Marni, akhirnya bisa membeli entrok dari hasil keringatnya sendiri, entrok itu rasanya seperti sebuah piala. Itu adalah cara Marni menampar balik kemiskinan dan membuktikan jika orang kecil pun bisa merebut harga diri mereka sendiri. Berkat kerja kerasnya akhirnya Marni berhasil membeli entrok pertamanya dan ia juga mengubah tradisi zaman dahulu yang biasanya memakai kemben saja menjadi tradisi yang modern.
Perjuangan Marni tidak berhenti disitu setelah menikah dengan Teja, laki-laki yang ia temui di pasar Ngranget ketika mencari entrok, kehidupannya terus diwarnai dengan kerja keras. Ia dan Teja bekerja sebagai kuli kemudian berdagang bakulan hingga akhirnya Marni menjadi seorang peminjam uang bagi warga desa Singget dan pasar Ngranget, meskipun kerap dicap sebagai rentenir atau lintah darat. Dalam pandangan Islam, apa yang dijalani Marni bersentuhan dengan sesuatu yang sangat dilarang, yaitu Riba. Sebagaimana ditegaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 275, Allah SWT telah memberikan batas yang jelas: “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. Larangan ini sebenarnya tidak main-main. Dalam Hadits Riwayat Muslim, Rasulullah SAW sampai melaknat siapa pun yang terlibat di dalamnya, entah itu yang meminjamkan, yang meminjam, sampai yang mencatat transaksinya pun dianggap sama dosanya. tetapi Marni yang tidak bersekolah dan buta huruf tidak mengerti soal itu. Bagi Marni selagi tidak mencuri dan membunuh itu halal–halal saja “wong aku hanya pengen mangan”. Pola pendidikan pada masa itu sangat minim sekali hanya orang-orang tertentu saja yang mempunyai pendidikan untuk orang-orang kecil mereka hanya bekerja dan bekerja supaya bisa makan.
Sementara itu Rahayu anaknya yang disekolahkan tinggi dan mendapat pelajaran agama, justru menganggap apa yang dilakukan ibunya itu dosa. Marni yang masih menganut kepercayaan menyembah leluhur “Si Mbah Ibu Bapak Bumi Kuasa” sering kali dipandang salah oleh anaknya. Konflik antara Marni dan Rahayu sangat nyata, terutama dalam hal perbedaan pemikiran dan kepercayaan. Rahayu yang tumbuh dengan pendidikan dan pemahaman agama yang lebih luas membenci ibunya karena berbeda keyakinan yang seharusnya mengajarinya dan menyayanginya justru pergi meninggalkannya karena berbeda keyakinan dan menganggap ibunya seorang pendosa. Ibunya yang sejak kecil tidak pernah diperkenalkan Tuhan yang kini disembah oleh Rahayu, sering kali berbenturan dengan Marni. Perbedaan latar belakang dan pengalaman ini sering kali menimbulkan konflik antara keduanya karena lahir di zaman yang berbeda. Namun, jika kita berkaca pada Surat Al-Isra’ ayat 23, tindakan Rahayu justru menimbulkan tanda tanya besar. Allah SWT berfirman:
“…maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia.”
Ayat ini mengingatkan kita bahwa meski setinggi apa pun pendidikan atau sehebat apa pun pemahaman agama kita, durhaka kepada orang tua tetaplah salah satu dosa paling besar setelah menyekutukan Allah, sebagaimana disebutkan dalam Hadits Riwayat Bukhari No. 2654 dan Muslim No. 87, Rasulullah SAW pernah bertanya kepada para sahabat:
“Maukah aku beritahukan kepadamu sebesar-besarnya dosa besar?” Para sahabat menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.”
Selain itu, Rahayu yang berpendidikan tinggi seharusnya menjadi pelita bagi ibunya yang masih awam. Namun, ia justru memilih pergi meninggalkan ibunya dan menyimpan ilmunya sendiri. Hal ini mengingatkan kita pada peringatan keras dalam Hadits Riwayat At-Tirmidzi (Hadits Shahih):
“Barangsiapa yang ditanya tentang suatu ilmu yang ia ketahui, kemudian ia menyembunyikannya (tidak mengajarkannya), maka ia akan dipakaikan kendali (di mulutnya) dari api neraka pada hari kiamat.”
Meskipun Rahayu merasa berada di jalan yang benar, tindakannya yang membenci dan menganggap ibunya pendosa justru menunjukkan bahwa dialah yang sedang berdosa. Ia berdosa karena durhaka, dan ia berdosa karena tidak mengamalkan ilmu agamanya untuk membimbing orang tuanya dengan kasih sayang.
Selain itu novel ini juga menyinggung tentang kebijakan pemerintah terhadap perempuan pada masa itu. Seperti progam KB (keluarga berencana) yang hanya boleh memiliki 2 anak saja yang dilakukan tanpa pemahaman yang memadai. Apapun yang terjadi masyarakat hanya punya dua pilihan yaitu patuh negara atau di cap sebagai PKI. Cerita ini berlatar waktu antara tahun 1950-1999 di daerah Jawa. Situasi sosial dan politik Indonesia pada masa orde baru. Banyak penembakan misterius terhadap orang-orang yang dianggap meresahkan masyarakat, tekanan untuk memilih partai beringin pada pemilihan umum, penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat militer, serta bagaimana harta dan kekuasaan bisa meringankan masalah.
Marni yang selalu mendapatkan gunjingan dari warga bisa menghilang karena ia menghadap kepada komando tentara dan memberikan uang seketika gunjingan itu langsung lenyap. Bahkan ketika Rahayu dipenjara karena di cap PKI dan tidak mau pergi dari desa yang mau digusur dan dijadikan bendungan, Marni memberikan tanahnya cuma-cuma yang ia dapatkan dengan kerja pontang panting untuk membebaskan Rahayu. Semua masalah bisa terselesaikan dengan uang dan harta pada masa itu.
Entrok menjadi simbol perjuangan perempuan dalam menghadapi ketidakadilan. Entrok menjadi potret keteguhan seorang perempuan dalam memperjuangkan hidup, martabat, dan mimpinya ditengah kerasnya dunia yang mengengkang perempuan, walaupun akhirnya tidak berakhir bahagia karena Rahayu ingin menikah yang kedua kalinya dengan Sutomo anak tukang andong di pasar tetapi tidak terlaksana karena Rahayu dicap sebagai PKI yang tertulis di dalam KTPnya. Tidak ada yang mau dan berani menikah dengan PKI pada masa itu. Tragedi yang menimpa Rahayu adalah potret nyata diskriminasi sistemik atau ketidakadilan yang sudah menjadi “aturan main” atau kebiasaan di sebuah lingkungan. Merujuk pada Journal of Development and Social Change terbitan Universitas Sebelas Maret (UNS), “Stigma politik terhadap eks-tapol komunis diwujudkan melalui cap ET pada KTP, yang membatasi hak sipil dan menyebabkan eksklusi sosial. Hal ini mengakibatkan tersingkirnya mereka secara ekonomi dan terjebak dalam kemiskinan struktural yang diwariskan.
Kutipan ini bersumber dari “Eksklusi Sosial Berbasis Stigma Politik (Studi Kasus Eks-Tapol Komunis di Surakarta)” di Journal of Development and Social Change. Label PKI atau ET diidentifikasi sebagai alat penghancur hak sipil. Peneliti dalam jurnal tersebut menyoroti bahwa label ini mengakibatkan pemiliknya tidak diberikan kesempatan hidup yang sama dengan masyarakat umum. Hal ini menjelaskan mengapa Rahayu tidak hanya kehilangan cintanya dengan Sutomo, tetapi juga terjebak dalam lingkaran ‘kemiskinan struktural’ yang diakibatkan oleh stigma politik yang diwariskan.”
Suami pertama Rahayu adalah Amri dosennya yang tewas ditangan militer karena membela kampung yang akan digusur oleh pemerintah. Pernikahan ini tidak direstui oleh Marni karena Rahayu bersedia menjadi istri kedua demi cinta dan berjuang melawan kesewenang-wenangan negara. Dalam sudut pandang agama, keputusan Rahayu ini membawa konsekuensi serius. Restu orang tua, terutama wali adalah pilar utama sahnya sebuah ikatan. Sebagaimana ditegaskan dalam Hadits Riwayat Aisyah r.a. (HR. Abu Dawud), Rasulullah SAW bersabda:
“Perempuan mana saja yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal, maka nikahnya batal, maka nikahnya batal.”
Sekalipun dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa jika para wali berselisih, maka penguasa atau wali hakim bisa menjadi jalan keluar (“…maka penguasa (Sultan/Hakim) adalah wali bagi mereka yang tidak mempunyai wali”).
Pada akhirnya, hidup ini memang bukan tentang seberapa hebat kita di mata orang lain atau seberapa mewah penampilan yang bisa kita pamerkan. Kisah Marni dan Rahayu adalah cermin retak yang memperlihatkan betapa mahalnya harga sebuah martabat. Kita belajar bahwa menjadi perempuan yang berdaulat yang punya ‘entrok’ sendiri sering kali harus dibayar dengan air mata, kesepian, hingga benturan dengan aturan yang tak kenal kompromi.
Marni berjuang dengan otot dan peluhnya, sementara Rahayu berjuang dengan iman dan pemikirannya. Namun, dunia yang mereka tinggali ternyata jauh lebih keras dari yang dibayangkan. Kadang, hidup hanya menyisakan kita sebuah kesadaran bahwa meski dunia mencoba merampas segala yang kita punya mulai dari hak bekerja hingga hak untuk dicintai setidaknya kita pernah berdiri tegak dan melawan.
Membaca novel Entrok membuat saya berpikir, apakah di zaman sekarang masih ada perempuan-perempuan yang berjuang seperti Marni dan Rahayu?
