Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Mbludus.com
    • Beranda
    • Berita
    • Humaniora
      • Sosial Politik
      • Sosialita
      • Pendidikan
      • Tradisi
      • Lingkungan
    • Sains
    • Sastra
      • Cerbung
      • Cerpen
      • Dongeng
      • Drama
      • Kritik Sastra
      • Puisi
    • Kreasi
      • Bisnis
      • Musik
      • Sinematografi
    • Merchandise
      • Buku
      • Baju
      • Kerajinan Tangan
    • Lainnya
      • Profil Redaksi
      • Penerimaan Naskah Mbludus.com
    Mbludus.com
    You are at:Home » Berita Terkini » Tidak Ada WNI Terdampak di Tengah Kerusuhan AS
    Berita Terkini

    Tidak Ada WNI Terdampak di Tengah Kerusuhan AS

    3 Juni 2020Tidak ada komentar2 Mins Read5 Views
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp
    george floyd
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp

    Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia yang terdampak kerusuhan di Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia menghimbau agar WNI bisa tetap tenang dan juga mengikuti arahan otoritas setempat. Pemerintah melalui Kemenlu tengah memperluas komunikasi dengan komunitas di Amerika serikat untuk memantau secara online bagaimana kondisi WNI.

    “Perwakilan di AS tidak ada yang terdampak dari demo di AS di lebih dari 140 kota dari 6 perwakilan total yg menetap 142 dan 141 data yg tercatat yg melaporkan diri.” Ujar Judha Nugraha dalam konferensi pers. Berdasarkan data dari 6 perwakilan di Amerika didapatkan informasi bahwa tidak ada WNI yang terdampak dari kerusuhan di Amerika Serikat tersebut. Kemenlu juga memastikan telah memberikan imbauan untuk meminta WNI tetap tenang mengikuti otoritas setempat.

    [iklan]

    Kerusuhan di tengah protes atas kematian George Floyd setelah diinjak menggunakan lutut oleh perwira polisi yang menangkapnya, menyalakan kembali kemarahan pada perlakuan polisi terhadap orang keturunan Afrika-Amerika. Protes atas kematiannya telah berubah menjadi kerusuhan, mendorong kota-kota besar untuk memberlakukan jam malam.

    Pasukan cadangan militer AS untuk keadaan darurat domestik telah dikerahkan di 15 negara bagian untuk membantu pasukan polisi menangani kerusuhan tersebut.

    Di Minneapolis, di mana Floyd meninggal pada hari Senin setelah seorang perwira polisi kulit putih berlutut di lehernya selama lebih dari delapan menit, pembakaran dan penjarahan selama lima hari berturut-turut.

    demontrasi di amerika george floyd kerusuhan di amerika minneapolis
    Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
    Previous ArticleUp Date Covid 19 di Dunia 3 Juni 2020
    Next Article Mendikbud Tegaskan Masuk Sekolah Menunggu Keputusan Gugus Tugas Covid – 19

    Postingan Terkait

    Membaca ‘Rahasia Tanda’ di Universitas Pancasakti Tegal

    29 Oktober 2025

    Barkanli OP Melahirkan Beragam Juara Memancing

    14 Mei 2025

    Aminur Rahman, Penyair Multi Talenta Bangladesh akan Ikut Demo Masak Bersama Chef Dr Liza Zainol dari Malaysia

    9 April 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Postingan Terbaru

    Burung dan Masjid—Dunia Alam dan Dunia Ibadah

    9 Desember 20252 Views

    Puisi yang Segar untuk Mesin-Mesin Lapar

    3 Desember 202514 Views

    Ketika Bahasa Tegal Hampir Padam, Sastra Tegalan Menyalakan Api

    2 Desember 202510 Views

    Jika Cinta Datang: Tunduk dan Menyerahlah

    1 Desember 202510 Views
    Kategori
    • Berita Terkini (206)
    • Bisnis (7)
    • Buku (83)
    • Cerbung (19)
    • Cerpen (158)
    • Dongeng (90)
    • Drama (28)
    • film (1)
    • Kritik Sastra (77)
    • Lingkungan (52)
    • Musik (18)
    • Pendidikan (66)
    • Profil Redaksi (16)
    • Puisi (187)
    • Sains (50)
    • Sinematografi (22)
    • Sosial Politik (29)
    • Sosialita (142)
    • Tak Berkategori (42)
    • Tradisi (98)
    Advertisement
    Follow Kami
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube

    Bermis Serpong ASRI Blok B7/19 RT/RW 02/04, Cisauk - Tangerang

    Untuk Pengajuan Iklan dan Kerja Sama Hubungi:

    Email : redaksi@mbludus.com / dapoertjisaoek@gmail.com
    Kontak: -

    Facebook Instagram YouTube
    Syarat dan Ketentuan
    Definisi

    Ketentuan Layanan

    Ketentuan Konten

    Penggunaan dan Hak Cipta

    Undang-Undang ITE

    Tim Redaksi

    Penerimaan Naskah
    Flag Counter
    Flag Counter

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Ad Blocker Enabled!
    Ad Blocker Enabled!
    Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.