
Mengenal Sekilas Pesawat Terbang
Sampai saat ini, tiada teknologi yang serumit dan selengkap teknologi Pesawat terbang.
Betapa tidak, dalam mewujudkan satu pesawat terbang, sekecil apa pun dipastikan akan melibatkan lintas beberapa kepakaran teknis maupun non-teknis, mulai dari penentuan misi pesawat terbang, penyusunan spesifikasi teknis sampai dengan pembuatan, serta pengujian dan pengambilan sertifikasi layak terbang dan layak jual di pasaran.
Dari sisi kepakaran teknis, untuk mewujudkan teknologi pesawat terbang diperlukan insinyur dalam berbagai bidang kepakaran diantaranya : Aerodinamika, Dinamika terbang, Propulsi, Elektronika, Material logam ringan, Material komposit, Instrumentasi, Struktur ringan, Sistem Komunikasi, Matematika terapan, Fisika, Kimia, dan Manufaktur. Tentu masih banyak lagi bidang kepakaran teknis yang diperlukan, terutama jika akan diteruskan pada tahap pengembangan teknologi pesawat terbang.
Sedangkan kepakaran non-teknis diantaranya akan melibatkan ahli di bidang : Regulasi Nasional maupun Internasional terkait segala peraturan teknologi pesawat terbang, Bisnis, Ekonomi, Manajemen Industri, Pemasaran dan Layanan purna jual. Disamping itu, juga melibatkan kru penerbangan pesawat, mulai dari Pilot, Pramugari, Tenaga Mekanik, sampai Pemandu parkir Pesawat terbang.
Pesawat terbang dirancang, dibuat dan diterbangkan pertama kali oleh Wright Bersaudara (Orville Wright dan Wilbur Wright) pada tangal 17 Desember 1903 di Amerika Serikat. Pesawat pertama ini dinamakan Pesawat Flyer Wright Bersaudara.
Replikanya seperti pada Gambar 1.
Sumber : https://er.jsc.nasa.gov/seh/wright_flyer.pdf
Gambar 1 : Replika Pesawat Flyer Wright Bersaudara tahun 1903.
Dalam perkembangan selanjutnya Pesawat terbang mengalami kemajuan pesat dan makin disempurnakan lebih canggih lagi oleh para penemu berikutnya di bidang teknologi Pesawat terbang maupun teknologi terkait pesawat terbang.
Namun demikian konstruksi utama Pesawat terbang, sejak ditemukan sampai saat ini, pada dasarnya masih sama, yaitu terdiri dari empat bagian, yakni : Hidung Pesawat terbang (Cock pit), Badan pesawat (Fuselage), Sayap (Wing) maupun ekor pesawat (elevator, rudder, dan stabilizer).
Kontruksi yang dimaksud terlihat pada Gambar 2.
Sumber : https://www.slideshare.net/HusniMubarok29/6-1-wingsayappesawatudara
Gambar 2 : Bagian bagian Pesawat Terbang
Bagian bagian utama tersebut mempunyai fungsi masing masing. Adapun fungsi dari hidung pesawat terbang dan badan pesawat adalah sebagai tempat muatan pesawat semisal Penumpang termasuk Pilot dan Pramugari maupun segala peralatan operasional pesawat terbang. Fungsi dari sayap adalah menghasilkan gaya angkat untuk melawan gravitasi bumi. Sayap bersama dengan gaya dorong yang berasal dari mesin pesawat terbang, akan menyebabkan pesawat bergerak maju dan terbang di udara. Sedangkan fungsi Ekor adalah sebagai penyetabil gerakan pesawat pada saat terbang di udara, dan pengontrol untuk gerak geleng serta angguk. Untuk gerak guling dikontrol oleh bagian aileron yang ada di bagian sayap.
[iklan]
Meskipun bagian bagian utama pesawat terbang hanya empat bagian, tetapi seluruh komponennya bisa mencapai sepuluh ribu lebih. Masing masing komponen wajib lulus uji sesuai dengan peraturan rancang bangun pesawat terbang, baik peraturan Nasional di bawah Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU)-Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, maupun Peraturan Internasional semisal peraturan Federal Aviation Administration (FAA) di bawah Lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, bagian dari Kementerian Transportasi Amerika Serikat, atau sesuai dengan peraturan Badan Keselamatan Penerbangan Eropa yaitu European Aviation Safety Agency (EASA).
EASA bertanggungjawab memastikan keselamatan dan perlindungan lingkungan transportasi udara di Eropa. Setelah semua lulus sesuai dengan peraturan terkait, barulah sebuah pesawat terbang hasil rancang bangun mendapatkan Sertifikat Laik Terbang dan Sertifikat sebagai pesawat transportasi udara, serta dibolehkan terbang dan dijual untuk digunakan sebagai kendaraan transportasi udara. (AB).